Suara.com - Politikus muda Rian Ernest menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) per Kamis (15/12/2022) ini. Rian sebelumnya sudah bersama PSI selama 4 tahun dan terkahir menjabat sebagai Direktur LBH PSI.
Meski sudah tidak bersama partai yang diketuai Giring Ganesha, Ria memastikan bakal tetap menyuarkaan aspirasi untuk membuat rakyat lebih baik.
"Meski mundur dari PSI tapi perjuangan saya menyuarakan aspirasi merusmuskan kebijakan dan mencerdaskan rakyat tidak berhenti," ujar Rian kepada Suara.com, Kamis pagi.
Ia menuturkan, negara besar seperti Indonesia perlu diisi oleh cara politik yang lebih baik.
"Maka itu saya Rian Ernest akan tetap di jalur politik," katanya.
Selain itu, Rian yang pernah bekerja sebagai staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menyatakan terus memerukan dukungan hingga kritik dari masyarakat Indonesia.
"Saya akan terus membutuhkan bantuan anda agar jadi politisi yang lebih baik dan bermanfaat untuk rakyat. Akhir kata bro dan sis sekalian, Rian Ernest pamit," katanya.
Rian mengaku telah mengambil keputusan yang berat menyatakan mundur dari PSI. Terlebih dia sudah bersama dengan partai tersebut selama 4 tahun.
"Tapi perlu saya lakukan, melalui video ini saya menyatakan pengunduran diri saya dari PSI," jelasnya.
Baca Juga: Giliran Rian Ernest Mundur dari PSI, Ada Apa?
"Meski berat saya meyakini inilah keputusan yang benar demi langkah politik saya ke depanya," katanya lagi.
Tidak lupa, Rian Ernes menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak di PSI, baik ditingkat DPP maupun daerah. Terkuhusus terima kasih itu disampaikan untuk Giring Ganesha, Grace Natalie hingga Raja Juli Antoni.
Untuk diketahui, sebelum Rian Ernest menyatakan mundur hari ini, elite PSI seperti Michael Victor Sianipar, Surya Tjandra, Tsamara Amany dan Sunny Tanuwidjaja lebih dulu menyatakan mundur.
Berita Terkait
-
Ditinggal Sejumlah Petinggi, Ade Armando Bela PSI: Pada Akhirnya Yang Bertahan Adalah Yang Pintar Dan Berintegritas
-
Sejumlah Pentolan PSI Membelot ke Kubu Anies Baswedan, Ade Armando: Pindah Karena Cuan
-
PSI Dukung Slogan Baru Jakarta: Slogan Buatan Anies Sering Diartikan Sulit Keuangan
-
PSI Ceritamu Kini: Dulu Kompak Kritisi Anies, Sekarang Ditinggal Para Petinggi
-
Banyak Kader Hengkang dan Sempat Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK