Suara.com - KPU telah resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) yang jadi peserta Pemilu 2024. Penentuan nomor urut ini digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).
Penetapan nomor urut parpol oleh KPU ini dihadiri 17 partai nasional dan enam partai lokal.
Masing-masing partai politik diberikan opsi untuk memilih menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya atau melakukan pengundian ulang.
Berdasarkan perppu Pemilu Nomoer 1 Tahun 2022, penentuan nomor urut parpol dilakukan melalui dua mekanisme. Partai yang sebelumnya lolos parlemen diberi pilihan menggunakan nomor urut lama atau mengambil nomor baru. Sementara itu, partai non parlemen diwajibkan mengkuti undian nomor urut.
Hasilnya, sebanyak delapan partai politik mayoritas parlemen memilih untuk menggunakan nomor urut yang digunakan pada pemilu sebelumnya.
Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai lokal Aceh:
- Partai Nanggroe Aceh nomor 18
- Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
- Partai Darul Aceh nomor 20
- Partai Aceh nomor 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
- Partai Sira nomor 23.
Berita Terkait
-
Prabowo Cemas, Jokowi Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024 Menguat
-
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!
-
Partai Ummat Tidak Lolos Tahapan Verifikasi Faktual KPU, Ini Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Daftar Lengkap Hasil Undian Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024
-
Demokrat Dapat Nomor Urut 14, AHY: Saya Ingin Hadirkan Sebuah Semangat 14, Kami Rangkai dengan Huruf S dan P
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu