Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menegaskan bahwa partainya bakal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," kata Amien Rais dalam konferensi persnya, Rabu (15/12/2022) malam.
Amien mengaku telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Prof Denny Indrayana dalam melakukan perlawanannya usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu.
"Kami telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Pro Denny Indrayana. Kami Partai Ummat tidaklah pernah putus asa," katanya.
Ia menegaskan, jika Partai Ummat memiliki prinsip perjuangan yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran serta menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman.
"Jadi dua prinsip moral keagamaan ini sudah terserap di dalam anggaran dasar Partai Ummat," tuturnya.
Lebih lanjut, eks Ketua MPR RI ini mengatakan, bahwa partainya tetap akan berusaha keras untuk mendapatkan hak sipil, hingga hak konstitusionalnya. Partai Ummat menegaskan akan bangkit kembali.
"Kita tetap bergairah, kita tetap komitmen penuh untuk mendapatkan hak-hak sipil, hak-hak konstitusional, hak-hak demokrasi kita. Jadi seperti kita telah dipukul knock down, tapi kemudian bangkit kembali, syukur-syukur ada second wind dalam istilah perboxingan itu," imbuh dia.
Tak Lolos Pemilu
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!
-
Sah! Cuma 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
-
Partai Ummat Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Tuding Ada Manipulasi Data
-
Darftar Partai Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos
-
Tak Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Meradang, Gugat ke Bawaslu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon