Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bicara terkait politik dengan mengusulkan pemilihan kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Terkait itu Peneliti ICW Kurnia Ramdhana menyebut pernyataan itu menunjukkan dangkalnya analisa Alexander. Hal itu juga dimaknainya sebagai upaya untuk merenggut hak rakyat terlibat dalam proses pemilihan umum di daerahnya.
"Kesimpulan ini tergambar jelas dari pernyataan Alexander Marwata yang mengusulkan agar meniadakan Pilkada langsung di beberapa daerah lalu diubah dengan mekanisme penunjukan Kepala Daerah dari pemerintah pusat. Bagi kami, pernyataan itu terlalu melompat dari permasalahan sebenarnya dan dangkal secara analisa," kata Kuria lewat keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Kurnia mengatakan Pilkada tak langsung atau menggunakan mekanisme penunjukan tidak serta merta mengatasi permasalahan korupsi. Hal itu justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan menguatnya isu nepotisme.
"Kami melihat terdapat analisa yang bengkok dari pernyataan Alex. Contohnya saat ia menyalahkan Pilkada langsung di tengah maraknya praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Padahal, problematikanya bukan Pilkada langsung, melainkan pada ruang gelap pembiayaan kampanye, masifnya politik uang, dan rekrutmen partai politik," kata Kurnia.
Pada persoalan itu kata Kurnia, seharusnya sebagai solusi bukan mengusulkan Pilkada tak langsung.
"Melainkan memperbaiki regulasi kepemiluan, sosialisasi anti politik uang kepada masyarakat, memperkuat penegakan hukum, dan meningkatkan integritas partai politik," kata dia.
Sebelumnya pimpinan KPK mengusulkan Pilkada di beberapa daerah dilakukan penunjukkan langsung oleh pemerintah. Adapun yang menyampaikan usulan tersebut adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex beralasan tidak semua wilayah di Indonesia sudah siap menjalankan pilkada langsung dan menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kapabilitas mengurus wilayah.
"Saya yakin jauh lebih efektif lebih efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk Pilkada langsung itu kalau kepala daerah yaitu ditunjukkan langsung," ucap Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Jawab Resep Perawatan Pakai Minyak Tawon, Watak Gibran Rakabuming Dibongkar Istri
-
10 Potret Kompak Jan Ethes dan Sedah Mirah, Joget-joget di Kesakralan Acara Pernikahan Kaesang dan Erina
-
Terungkap! Siapapun Capresnya, Jokowi Pilih Dua Sosok Ini yang Jadi Cawapres 2024
-
Ancaman Masa Lalu Surya Paloh Membekas di Hati Jokowi, Jadi Pemicu Hubungan Panas-Dingin?
-
Anies Dinilai Curi Start Kampanye, NasDem Pasang Badan: Belum Ada Tahapan Pemilu, Apa yang Dilanggar?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang