Suara.com - Tanggal 22 Desember setiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Ibu oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Namun, tak sedikit orang yang penasaran mengenai apa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam.
Beberapa pihak mengklaim merayakan Hari Ibu hukumnya haram. Namun ada pula yang menilai hukum merayakan Hari Ibu adalah mubah atau diperbolehkan.
Menjawab segala kegelisahan di kalangan masyarakat, pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV mengurai hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam.
Buya Yahya menyebutkan, dalam ajaran Islam tidak dikenal dengan istilah perayaan Hari Ibu. Meski tak ada perayaan Hari Ibu, Islam mengajarkan umatNya untuk selalu mengingat ibu setiap saat.
Salah satu cara Islam mengajarkan umat Muslim untuk selalu mengingat ibu adalah dengan anjuran mendoakan ibu setiap selesai sholat lima waktu.
"Dalam Islam lebih daripada itu (perayaan Hari Ibu). Merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," ujar Buya Yahya.
Tak sampai disitu, Islam juga sangat memuliakan wanita dan ibu. Posisi ibu berada lebih tinggi dibandingkan dengan ayah. Hal ini tertuang dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya berikut ini.
Seseorang datang kepada Rasululullah saw dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku harus berbakti pertama kali? Rasulullah saw pun menjawab, "Ibumu!". Orang tersebut kembali bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah saw menjawab, "Ibumu!" Orang tersebut bertanya kembali, "Kemudian siapa lagi?" Beliau menjawab, "Ibumu" Orang tersebut masih bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah saw pun menjawab, "Kemudian ayahmu" (HR. Bukhari no.5971 dan Muslim no. 2548).
Lantas, apa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam? Buya Yahya memperbolehkan umat Muslim merayakan Hari Ibu dengan satu syarat.
"Boleh-boleh saja, asalkan makna dan isi dari perayaan ini adalah untuk memuliakan ibu," lanjut Buya Yahya.
Momen Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bisa menjadi ajang untuk mengingat dan memuliakan sosok ibu. Namun, perlu diingat bahwa mengingat dan memuliakan ibu tidak hanya dilakukan satu hari dalam satu tahun saja.
"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " tukasnya.
Dari penjelasan Buya Yahya di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan. Hanya saja, memuliakan ibu tidak harus pada tanggal 22 Desember saja melainkan setiap saat.
Berita Terkait
-
'Pancasila dan Rukun Islam' Alasan NasDem Tetap Gunakan Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Netizen: Asli Politik Identitas!
-
Kumpulan Doa Hari ibu: Bahasa Arab dan Artinya, Dipanjatkan 22 Desember Nanti
-
Sejarah Hari Ibu 22 Desember dan Ide Kado untuk Sang Bunda
-
5 Puisi Hari Ibu Penuh Ungakapan Sayang dan Terima Kasih, Sampaikan pada Tanggal 22 Desember
-
8 Rekomendasi Kado untuk Hari Ibu yang Berkesan, Emak Auto Terharu!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat