Suara.com - Alasan Partai NasDem tetap pilih nomor urut 5 sebagai peserta Pemilu 2024, lantaran angka tersebut memiliki keistimewaan.
Menurut admin Twitter resmi NasDem, nomor 5 menjadi istimewa karena mengingatkan pada kebangsaan sekaligus mengingat pancasila sebagai lambang negara kesatuan Indonesia. Tidak hanya tentang Pancasila, nomor 5 juga bicara rukun Islam.
"Nomor urut 5 bagi NasDem jadi istimewa, karena ketika kita bicara kebangsaan, kita mengingat Pancasila, 5 sila Pancasila. Juga akan mengingatkan pada rukun Islam," tulis admin Twitter @NasDem dikutip pada Kamis, (15/12/2022).
Dengan nomor 5 tersebut, NasDem menaruh harapan yang besar, khususnya pada Pemilu 2024 yang akan datang.
"Kami berharap dengan nomor urut tersebut membawa keberkahan," sambungnya.
Unggahan admin Twitter NasDem langsung dihujani komentar yang beragam dari warganet di sosial media. Warganet menilai bahwa NasDem sudah mulai menebar politik identitas dengan membawa-bawa Islam.
"Sudah bawa-bawa politik identitas. Saatnya enggak perlu menyama-nyamakan dengan keyakinan, 5 ya 5 saja sudah..itu lebih elegan," kata neter.
"Ini asli politik identitas... Politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan koloninya," cuit publik.
"Enggak beda sama calonnya pasti identitas dimunculkan....sudah enggak usah bawa agama," ungkap netizen.
Baca Juga: Daftar Lengkap Hasil Undian Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024
"Maksudnya apa......bilangnya toleran, bilangnya enggak pake politik identitas....ternyata masih juga cocoklogi...fix @NasDem penipu," ujar warganet.
"Membawah sentimen agama ke ranah politik akan membuat partai hancur buktikan saja. Sejarah kebrutalan pilkada DKI tidak akan terulang kedua kali di nasional," kata neter lain.
Sebagai informasi, total kini ada 17 partai peserta Pemilu yang telah diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan rincian 8 partai nonparlemen, yakni Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Sedangkan 9 partai yang kini ada di parlemen adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
Adapun Partai Ummat tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran tak lolos verifikasi di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
Berita Terkait
- 
            
              Seleb TikTok Emil Mario Dikecam karena Dianggap Menistakan Agama Islam, Ini Ucapannya yang Kontroversial
 - 
            
              Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ada 23 Partai
 - 
            
              Lihat Ekspresi Elite Parpol saat Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024 di KPU
 - 
            
              Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU
 - 
            
              Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi dari KPU
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul