Golkar Siapkan Bantuan Hukum Pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Jaga-jaga jika Sahat Tua Meminta. (Suara.com/Yaumal Asri)
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Andik dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Dalam proses OTT tersebut, KPK juga turut serta membawa Sahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau pihaknya menangkap Sahat pada Rabu malam. Adapun Sahat ditangkap karena dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Rebutan PAN Dan Golkar, Diam-diam PPP Intip Kans Gaet Ridwan Kamil
-
Tiba di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Dana Hibah
-
Ogah Maju Nyagub Pilkada DKI 2024 karena Kerjanya Berat, Heru Budi: Serahkan ke yang Pingin Saja
-
Profil Sahat Tua Simanjuntak: 13 Tahun Jadi DPRD Jatim, Kini Kena OTT KPK
-
Makin Lengket dengan Golkar, Ridwan Kamil Punya Kans Maju Pilpres Bareng KIB?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional