Suara.com - Seorang bapak asal Surabaya berinisial MR (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Tak hanya itu, anak kandung yang berusia 18 tahun tersebut pun hingga hamil dan melahirkan.
Aksi keji itu telah dilakukan MR selama satu tahun terakhir. Bahkan, tak ada yang mengetahui aksi kejinya tersebut meskipun di rumahnya ada anggota keluarga lain.
Berikut sederet fakta-fakta bapak perkosa anak sampai melahirkan.
1. Dilakukan Selama Setahun Terakhir
Aksi pemerkosaan yang dilakukan MR ternyata telah berlangsung selama kurang lebih setahun terakhir. Aksi ini pun tidak diketahui anggota keluarga rumah lainnya meski satu rumah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku memulai tindakan tersebut sejak November 2021 hingga 31 Oktober 2022 tanpa diketahui keluarga hingga ia hamil.
2. Diancam dan Dipaksa
Perbuatan bejat bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri itu dilakukan pada malam hari ketika seluruh keluarga telah beristirahat. Korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk menuruti bapaknya.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan ancaman seperti apa yang disampaikan kepada sang anak.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Skuat Macan Kemayoran Semakin Tergerus
3. Alasan Memperkosa
Pemerkosaan yang dilakukan oleh sang bapak kepada anaknya ini ternyata dipicu oleh masalah keluarga sendiri. Pelaku mengaku alasannya sering memperkosa anak kandung karena sering dimarahi sang istri.
4. Anak Disembunyikan saat Hamil
Selama ini, pelaku tinggal satu rumah dengan sang istri, mertua hingga tiga anaknya. Ketika sang anak mengandung, ia pun menyembunyikan kebejatannya dengan beralasan akan membawa korban ke tempat saudaranya di Blitar.
Tak dibawa ke Blitar, nyatanya korban dibawa ke tempat tinggal lain. Modus inilah yang dilakukan untuk menyembunyikan kehamilan hingga sang anak melahirkan.
5. Bayi Dititipkan ke Keluarga Dalih Anak Saudara
Berita Terkait
-
Geger Bayi Di Surabaya Meninggal Usai Minum Susu Formula, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Ayah Dan Anak
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
Masih Kekeh Adanya Pemerkosaan, Bharada E Ungkap Situasi Kasur Saat Itu
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas