Suara.com - Seorang bapak asal Surabaya berinisial MR (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Tak hanya itu, anak kandung yang berusia 18 tahun tersebut pun hingga hamil dan melahirkan.
Aksi keji itu telah dilakukan MR selama satu tahun terakhir. Bahkan, tak ada yang mengetahui aksi kejinya tersebut meskipun di rumahnya ada anggota keluarga lain.
Berikut sederet fakta-fakta bapak perkosa anak sampai melahirkan.
1. Dilakukan Selama Setahun Terakhir
Aksi pemerkosaan yang dilakukan MR ternyata telah berlangsung selama kurang lebih setahun terakhir. Aksi ini pun tidak diketahui anggota keluarga rumah lainnya meski satu rumah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku memulai tindakan tersebut sejak November 2021 hingga 31 Oktober 2022 tanpa diketahui keluarga hingga ia hamil.
2. Diancam dan Dipaksa
Perbuatan bejat bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri itu dilakukan pada malam hari ketika seluruh keluarga telah beristirahat. Korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk menuruti bapaknya.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan ancaman seperti apa yang disampaikan kepada sang anak.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Skuat Macan Kemayoran Semakin Tergerus
3. Alasan Memperkosa
Pemerkosaan yang dilakukan oleh sang bapak kepada anaknya ini ternyata dipicu oleh masalah keluarga sendiri. Pelaku mengaku alasannya sering memperkosa anak kandung karena sering dimarahi sang istri.
4. Anak Disembunyikan saat Hamil
Selama ini, pelaku tinggal satu rumah dengan sang istri, mertua hingga tiga anaknya. Ketika sang anak mengandung, ia pun menyembunyikan kebejatannya dengan beralasan akan membawa korban ke tempat saudaranya di Blitar.
Tak dibawa ke Blitar, nyatanya korban dibawa ke tempat tinggal lain. Modus inilah yang dilakukan untuk menyembunyikan kehamilan hingga sang anak melahirkan.
5. Bayi Dititipkan ke Keluarga Dalih Anak Saudara
Berita Terkait
-
Geger Bayi Di Surabaya Meninggal Usai Minum Susu Formula, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Ayah Dan Anak
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
Masih Kekeh Adanya Pemerkosaan, Bharada E Ungkap Situasi Kasur Saat Itu
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar