Suara.com - Sebagian warga Surabaya, Jawa Timur baru saja dikejutkan dengan tewasnya seorang bayi berusia dua bulan yang disebut usai diberi minum susu formula. Berdasarkan data laporan BPBD Kota Surabaya, bayi prematur itu memiliki riwayat penyakit kelainan jantung.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Semolowaru Utara, Kota Surabaya. Usut punya usut, belakangan diketahui, bayi nahas tersebut adalah hasil hubungan gelap atau pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya, miris.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana kepada awak media mengatakan, ibu dari si bayi telah diperkosa ayahnya sejak berusia 18 tahun. Di mana kini, sang ibu bayi sudah berumur 19 tahun.
Pelaku pemerkosaan berinisial MR (45) yang merupakan ayah kandung dari si bayi sekaligus ayah kandung dari ibu bayi. Kepada polisi MR mengaku terpesona dengan kecantikan anak kandungnya hingga kemudian tega melakukan pemerkosaan dan terjadilah hubungan terlarang (inses).
Kini, polisi telah resmi menetapkan MR sebagai tersangka dan menahannya. Proses penyidikan itu adalah buntut dari temuan jasad bayi dua bulan di sebuah rumah di Semolowaru pada Selasa (13/12/2022). Bayi itu disebut meninggal tak wajar usai diberi minum susu formula.
Dari keterangan polisi, selain terpesona kecantikan anak kandungnya, tersangka MR tega memperkosa anaknya didasari rasa sakit hati karena kerap dimarahi istrinya.
“Sakit hati sama istrinya karena sering dimarahin," kata Mirzal kepada awak media, Rabu (14/12/2022).
Buntut hubungan yang tak harmonis dengan istrinya menjadikan tersangka MR berpaling ke anak kandungnya.
MR mengaku, setahun terakhir tertarik pada anak pertamanya itu hingga akhirnya nekat menyetubuhi CNM. Perbuatan bejatnya itu dilakukan saat malam hari.
Baca Juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Bekasi, Tertangkap usai Buang Bayi Hasil Inses
Hingga kini, kasus inses ayah dengan anak kandung ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Belum diketahui apakah sebelumnya pernah ada upaya pengguguran janin atau tidak.
Bayi nahas tersebut diketahui juga lahir secara prematur.
Berita Terkait
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
-
Surabaya Terancam! Mengenal Apa Itu Sesar Kendeng yang Bisa Memicu Gempa Bumi Magnitude 7
-
Satu-satunya di Dunia, Bayi Kembar 9 Akhirnya Pulang ke Rumah Usai Setahun Dirawat di RS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka