Suara.com - Sebagian warga Surabaya, Jawa Timur baru saja dikejutkan dengan tewasnya seorang bayi berusia dua bulan yang disebut usai diberi minum susu formula. Berdasarkan data laporan BPBD Kota Surabaya, bayi prematur itu memiliki riwayat penyakit kelainan jantung.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Semolowaru Utara, Kota Surabaya. Usut punya usut, belakangan diketahui, bayi nahas tersebut adalah hasil hubungan gelap atau pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya, miris.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana kepada awak media mengatakan, ibu dari si bayi telah diperkosa ayahnya sejak berusia 18 tahun. Di mana kini, sang ibu bayi sudah berumur 19 tahun.
Pelaku pemerkosaan berinisial MR (45) yang merupakan ayah kandung dari si bayi sekaligus ayah kandung dari ibu bayi. Kepada polisi MR mengaku terpesona dengan kecantikan anak kandungnya hingga kemudian tega melakukan pemerkosaan dan terjadilah hubungan terlarang (inses).
Kini, polisi telah resmi menetapkan MR sebagai tersangka dan menahannya. Proses penyidikan itu adalah buntut dari temuan jasad bayi dua bulan di sebuah rumah di Semolowaru pada Selasa (13/12/2022). Bayi itu disebut meninggal tak wajar usai diberi minum susu formula.
Dari keterangan polisi, selain terpesona kecantikan anak kandungnya, tersangka MR tega memperkosa anaknya didasari rasa sakit hati karena kerap dimarahi istrinya.
“Sakit hati sama istrinya karena sering dimarahin," kata Mirzal kepada awak media, Rabu (14/12/2022).
Buntut hubungan yang tak harmonis dengan istrinya menjadikan tersangka MR berpaling ke anak kandungnya.
MR mengaku, setahun terakhir tertarik pada anak pertamanya itu hingga akhirnya nekat menyetubuhi CNM. Perbuatan bejatnya itu dilakukan saat malam hari.
Baca Juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Bekasi, Tertangkap usai Buang Bayi Hasil Inses
Hingga kini, kasus inses ayah dengan anak kandung ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Belum diketahui apakah sebelumnya pernah ada upaya pengguguran janin atau tidak.
Bayi nahas tersebut diketahui juga lahir secara prematur.
Berita Terkait
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
-
Surabaya Terancam! Mengenal Apa Itu Sesar Kendeng yang Bisa Memicu Gempa Bumi Magnitude 7
-
Satu-satunya di Dunia, Bayi Kembar 9 Akhirnya Pulang ke Rumah Usai Setahun Dirawat di RS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting