Suara.com - Partai Demokrat turut mengomentari aksi Politisi PDIP Ruhut Sitompul yang mengunggah sebuah meme yang memperlihatkan ramalan soal Anies Baswedan yang bakal maju sebagai calon presiden 2024. Dari meme itu disebut Indonesia akan hancur jika dipimpin Anies.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, apa yang dilakukan Ruhut tersebut cenderung mengarah ke tindakan fitnah.
"Yang dilakukan Bung Ruhut Sitompul sudah mengarah kepada fitnah," kata Kamhar saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, tuduhan serupa juga pernah terjadi kala Anies mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Namun adanya tuduhan-tuduhan yang dilayangkan ke Anies tak terbukti.
"Tuduhan yang sama juga dipresentasikan dan ditujukan kepada Mas Anies pada masa kampanye Pilgub DKI yang lalu, yang sama sekali tak berdasar dan telah terbantahkan tuduhan-tuduhan itu," tuturnya.
"Saat menjadi Gubernur DKI, tak ada satu pun yang mereka tuduhkan terjadi, malah sebaliknya DKI makin maju, toleransi terjaga bahkan semua organisasi keagamaan terayomi dan terperhatikan," sambungnya.
Kamhar justru merasa kasihan terhadap Ruhut, sebab Politisi PDIP dinilai telah menggunakan cara-cara politik kotor.
"Kami prihatin dan kasihan jika kemudian Bung Ruhut masih menggunakan cara usang dan kotor seperti ini dalam berpolitik. Cara-cara seperti ini hanya mungkin dilakukan oleh orang-orang yang hati dan pikirannya kotor dan jahat," pungkasnya.
Ruhut Sitompul kembali membuat heboh jagat dunia maya setelah mengunggah sebuah meme yang memperlihatkan ramalan soal Anies yang bakal maju sebagai calon presiden 2024.
Ruhut menyetujui akan adanya ramalan tersebut.
Meme unggahan Ruhut itu didominasi tulisan warna-warni dan ditambah gambar Anies yang menggunakan seragam dinas. Dalam unggahannya tersebut tertulis 'Indonesia hancur bila dipimpin Anies. Gerakan radikal akan tumbuh subuh memecahkan NKRI'.
Ruhut lantas bersepakat atas tulisan pada gambar yang ia unggah tersebut.
Berita Terkait
-
Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat
-
Heboh Kabar Prabowo Mau Berduet dengan Anies Tapi jadi Cawapres, Begini Faktanya!
-
Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Kurang Etis, Terkesan Curi Start Kampanye
-
Pernah Dekat Anies Baswedan, Ini Profil Rian Ernest yang Mendadak Tinggalkan PSI
-
Viral Video 44 Detik Anies Baswedan Sebut Pakai Baju Batik Pelanggaran, PDIP: Ngakunya Pribumi eh Palsu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing