Adapun TPP ini yang jadi pembeda utama antara besaran pendapatan PNS dari instansi lain dengan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP. Berikut rincian TPP untuk PNS DKI Jakarta:
1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta hingga Rp 127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
Inspektorat: Rp 27 juta hingga Rp 63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 25,74 juta hingga Rp 51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp 25,74 juta hingga Rp 60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 26,19 juta hingga Rp 57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
20. Kota Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
21. Kabupaten Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 62,37 juta
22. Kecamatan: Rp 25,74 juta hingga Rp 39,96 juta
23. Kelurahan: Rp 25,74 juta hingga Rp 27 juta
24. Keahlian Utama: Rp 31,77 juta
25. Keahlian Madya: Rp 26,55 juta
26. Keahlian Muda: Rp 23,58 juta
27. Keahlian Pertama: Rp 18,72 juta
28. Keterampilan Pemula: Rp 12,96 juta
29. Calon PNS: Rp 3,51 juta hingga Rp 4,86 juta
Selain TTP, PNS DKI Jakarta juga berhak menerima sejumlah tunjangan lainnya. Besaran TTP yang diterima PNS DKI Jakarta tentu berbeda dengan TTP wilayah lain.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah
-
Kaget Dengan Gaji yang Diterima Lala Pengasuh Rafathar, Raffi Ahmad: Nagita Pelit
-
Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat
-
Akhirnya HOOK Entertainment Bayar $4,1 Juta USD kepada Lee Seung Gi
-
Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal