News / Nasional
Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:42 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Novian)

1. PDI Perjuangan

2. PKS

3. Perindo

4. NasDem

5. PBB

6. PKN

7. Garuda

8. Demokrat

9. Gelora

Baca Juga: Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video

10. Hanura

11. Gerindra

12. PKB

13. PSI

14. PAN

15. Golkar

16. PPP

17. Partai Buruh

Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Load More