Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai ada andil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di balik aturan tersebut.
Dalam Perppu 1/2022 diatur kalau penetapan nomor urut parpol bisa menggunakan dua cara. Caranya ialah boleh tetap menggunakan nomor peserta Pemilu 2019 atau ikut pengundian.
"Jauh sebelumnya Megawati memang sudah meminta agar diperbolehkan menggunakan nomor lama dengan alasan efisiensi," kata Jamil melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Sabtu (17/12/2022).
Jamil menilai kalau efisiensi menjadi alasan masuk akal mengapa nomor urut parpol tidak perlu diundi. Akan tetapi, menurutnya efisiensi itu hanya akan menguntungkan partai tertentu saja.
"Partai tertentu dengan enaknya mendapatkan nomor tertentu, sementara partai lain harus diundi untuk mendapat nomor tersisa," jelasnya.
"Jadi, ada perlakuan berbeda untuk setiap partai. Hal itu tentu tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan yang berlaku dalam demokrasi," tambah Jamil.
Padahal, Jamil menganggap kalau prinsip kemungkinan juga mesti terpenuhi dalam memperoleh nomor partai. Dalam arti lain, semua partai politik mendapatkan peluang untuk memperoleh nomor urut dari 1 sampai 17.
Akan tetapi pada akhirnya keinginan Megawati yang mesti terpenuhi.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua
"Di sini presiden melalui Perppu mengikuti keinginan Ketua Umum PDIP tersebut."
Berita Terkait
-
Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR di 2024 Bertambah Jadi 580 Orang
-
Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, KSP: Butuh Waktu Lama Kalau Mau Revisi UU Pemilu
-
Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian
-
Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua
-
KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua