Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Ketahui sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair.
"Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine," kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu (30/11/2022).
Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas.
Fakta Narkoba Jenis Baru Sabu Cair
Berikut ini sejumlah fakta narkoba jenis baru sabu cair:
1. Sabu cair adalah narkoba jenis baru
Polisi memastikan jika sabu cair adalah narkoba jenis baru. Terlebih, sabu likuid ini bisa dikonsumsi bersamaan dengan vape yang banyak digunakan oleh anak-anak muda. Modus terbaru ini sendiri digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu menggunakan likuid.
2. Sabu cair sangat berbahaya
Karena bentuknya yang cair, penggunaan sabu jenis ini sanagatlah berbahaya bagi generasi bangsa. Peredaran sabu cair menyasar remaja Indonesia, jika hal ini berhasil maka akan merusak generasi.
Baca Juga: Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
"Kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh anak muda nanti diawasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
3. Diedarkan dari Eropa
Sabu likuid diketahui berasal dari Itan. Namun, jalur pendistribusinya melalui Eropa baru ke Indonesia.
"Terdapat informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujar Mukti.
4. Kasus pertama di Indonesia
Polisi mengungkapkan jika kasus sabu cair tersebut adalah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya, belum ada penemuan kasus yang serupa.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
-
Bebas di PN Tanjungkarang, Terdakwa Kepemilikan 92 Kg Sabu Divonis Mati oleh MA
-
Wajib Nyabu Sebelum Beraksi, Komplotan Begal Petugas Damkar di Tambora Ternyata Budak Narkoba
-
Tiga Kali Nyabu, Oknum Satpol PP Ditangkap Jajaran Polresta Balikpapan
-
2 Prajurit TNI yang Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Akan Dipecat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!