Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui pengusaha yang ingin menambang bahan baku nuklir di Indonesia. Pada dasarnya, Indonesia memang memiliki segudang sumber daya yang tak hanya dari komoditas energi, namun juga berbasis nuklir yang biasanya dimanfaatkan untuk menggantikan batu bara dan juga sumber energi.
Berdasarkan data Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada tahun 2020, Indonesia mempunyai bahan baku nuklir berupa sumber daya uranium sebesar 81.090 ton dan thorium sebanyak 140.411 ton. Dari total bahan baku tersebut tersebar di sejumlah kota, di antaranya di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Bahan bakar nuklir adalah segala macam materiil yang digunakan untuk menghasilkan energi nuklir, demikian jika dianalogikan dengan sejumlah bahan bakar kimia yang dibakar guna menghasilkan energi. Hingga saat ini, bahan bakar nuklir yang dipakai adalah unsur berat fissil yang dapat menghasilkan reaksi nuklir berantai di dalam reaktor nuklir.
Aturan penambangan bahan baku nuklir di Indonesia sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 yang mengatur tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Dalam aturan tersebut dijelaskan beberapa jenis bahan baku nuklir yang bisa ditambang di Indonesia. Pasal 6, mencatat setidaknya ada tiga kelompok pertambangan bahan baku galian nuklir.
Pertama, pertambangan mineral radioaktif yang merupakan mineral sebagai bahan dasar pembuatan bahan bakar nuklir yang dihasilkan menjadi produk utama dari kegiatan pertambangan bahan baku galian nuklir.
Kedua, mineral ikutan radioaktifvadalah mineral tambahan dengan konsentrasi aktivitas yang paling sedikit 1 Bq/g (satu becquerel per gramnya). Salah satu unsur radioaktif dari anggota deret uranium dan juga thorium atau sepuluh becquerel per gram dalam unsur kalium yang dihasilkan oleh kegiatan pertambangan mineral serta batu bara, minyak gas bumi, dan industri lain.
Ketiga, yaitu penyimpanan mineral radioaktif. Perusahaan yang berencana menambang bahan baku nuklir untuk melakukan analisis di wilayah tambang sebelum melaksanakan konstruksi sejumlah fasilitas penambangan dan juga pengolahan mineral radioaktif.
Terdapat tiga aspek utama yang diatur dalam PP terkait dengan keselamatan. Pertama terkait keselamatan pertambangan bahan dari galian nuklir. Kedua, keamanan pertambangan dari bahan galian nuklir. Ketiga, manajemen keselamatan dan juga keamanan pertambangan dari bahan galian nuklir.
Pemegang izin pertambangan wajib melaksanakan analisis keselamatan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan dari pertambangan Mineral Radioaktif dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah keselamatan pertambangan Mineral Radioaktif.
Diketahui potensi bahaya keselamatan pekerja, masyarakat, dan juga lingkungan hidup dapat muncul karena adanya Mineral Radioaktif dan Mineral Ikutan Radioaktif yang dapat memancarkan radiasi serta menimbulkan potensi kontaminasi.
Itulah tadi ulasan mengenai bahan baku nuklir, saat ini pemerintah Indonesia telah menyetujui penambangan bahan baku nuklir.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
CCEP Indonesia Gelar Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah
-
Sepanjang Tahun Ini, Investor Asing Catatkan Beli Bersih Rp 66,2Triliun
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
-
Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!
-
Polri Masih Fokus Penyelesaian Pemberkasan Kasus Ismail Bolong untuk Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas
-
Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri
-
4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing