Suara.com - Peristiwa nahas menimpa seorang wanita yang tewas saat mengikuti lomba tarik tambang pada Minggu (18/12/2022) pagi. Acara tersebut diketahui diselenggarakan oleh IKA Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantas, seperti apa fakta-fakta dari lomba tarik tambang yang menewaskan satu orang korban itu? Simak informasi selengkapnya melalui poin-poin yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.
Tali Putus dan Meledak
Dalam video yang diterima SuaraSulsel.id, seorang wanita yang memakai hijab mengalami luka parah di bagian kepala. Penyebabnya karena tali yang digunakan untuk lomba tersebut tiba-tiba putus dan meledak.
Wanita berbaju putih itu tergeletak di aspal dengan kondisi kepala bercucuran darah. Sementara di sampingnya ada tali yang sudah putus. Sejumlah peserta lain tampak berusaha menolong, namun sayangnya ia meninggal di tempat.
Kepala Korban Terbentur Pembatas Jalan
Melansir makassar.terkini.id - jaringan Suara.com, kepala korban tewas itu diduga karena terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton. Insiden ini membuatnya berlumuran darah. Sementara beberapa peserta lainnya diketahui mengalami luka-luka.
Tidak banyak informasi mengenai korban. Hanya saja, ia merupakan salah satu peserta tarik tambang yang digelar IKA Unhas. Korban juga diketahui aktif sebagai Ketua RT 001 RW 007 Ballaparang dan Kader PKK.
Kronologi Masih Belum Jelas
Baca Juga: Wali Kota Makassar Melayat Ketua RT Kader PKK Tewas saat Ikut Tarik Tambang Pemecahan Rekor
Wakil Ketua Pengurus Wilayah IKA Unhas Sulsel, Rahmansyah membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan kronologi peristiwa secara rinci dan lengkap lantaran masih mengurus korban.
"Iya, betul. Tapi kalau ditanya kronologinya saya belum bisa jelaskan karena masih urus ini (korban)," ujar Rahmansyah saat dikonfirmasi.
Acaranya Masuk Rekor Muri
Acara lomba tarik tambang itu digelar di car free day jalan Jenderal Sudirman. Adapun 5.000 peserta yang hadir itu merupakan gabungan dari alumni Unhas dan warga Kota Makassar. Mereka dibadi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B.
Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang. Event yang digelar pada Minggu (18/12/2022) itu juga untuk memecahkan rekor muri. Sementara tali yang dipakai panjangnya 1.540 meter. Rahmasnyah mengatakan, dua tim memiliki perbedaan titik awal.
Tim A titik awalnya disebutkan berada di Perempatan Jalan Sudirman-Jalan Ahmad Yani, yaitu di depan RSIA Pertiwi. Sementara untuk Tim B berlokasi di depan PT Sangyangseri Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman.
Berita Terkait
-
Wali Kota Makassar Melayat Ketua RT Kader PKK Tewas saat Ikut Tarik Tambang Pemecahan Rekor
-
Mau Pecahkan Rekor MURI Malah Bawa Petaka, Satu Orang Meninggal Dunia Dalam Event Tarik Tambang IKA Unhas
-
Tragis, Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Telan Korban Jiwa
-
Unhas dan UMI Kolaborasi Ciptakan Aplikasi Kenal Ikan Kerapu dan Kakap
-
Mahasiswa Kesehatan Ditikam Pengelola Wisma Unhas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025