Suara.com - KTP merupakan kartu identitas yang harus dimiliki setiap Warga Negara Indonesia minimal berusia 17 tahun. Lantas, bagaimana cara cek e-KTP secara online?
Berbeda dari KTP sebelumnya, e-KTP berlaku seumur hidup. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu repot untuk memperpanjangnya.
Tak hanya itu, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek NIK KTP secara online tanpa harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pengecekan e-KTP secara online bertujuan untuk mengetahui apakah NIK Anda sudah terdaftar atau belum.
Disamping itu, Cek e-KTP secara online juga dapat mengetahui apakah KTP yang Anda miliki asli atau tidak.
Berikut Cara Cek e-KTP secara Online.
1. Melalui WhatsApp
Cara untuk cek NIK KTP adalah melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 0813 2691 2479. Berikut langkah-langkahnya,
- Ketik format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0813 2691 2479
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813 2691 2479
- Misalnya, Angga Dwi Cahyono/ 3171234567890001/Palmerah/Jakarta Barat.
2. Melalui Media Sosial
Baca Juga: Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Selain melalui WhatsApp, cara cek e-KTP secara online yang dapat dilakukan adalah melalui media sosial resmi Dukcapil, seperti Halo Dukcapil di media sosial Facebook.
Selain itu, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di mesia sosial Twitter. Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook atau Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.
3. Lewat Email
Anda dapat mengetahui NIK Anda terdaftar atau tidak dengan mengecek melalui email ke call center Dukcapil, callcenter.dukcapil@gmail.com. Berikut caranya.
- Ketik di badan e-mail dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_kartu_keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com
4. Melalui SMS
Cara mengecek KTP secara online juga dapat dilakukan melalui SMS. Namun, pastikan pulsa yang Anda miliki cukup untuk mengirimkan pesan singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026