Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan bahwa Partai Ummat tidak lolos untuk mengikuti pemilihan umum 2024 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kemudian menduga ketidaklolosan ini sebenarnya berkaitan dengan sifat kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Amien, kritik yang sering ia lemparkan kepada pemerintah menyebabkan Partai Ummat menjadi satu-satunya dari sembilan partai politik yang mengikuti verifikasi faktual di KPU yang tidak berhasil loloas.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien, dilansir dari Warta Ekonomi pada Senin (19/12).
Partai Ummat bahkan menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua tim advokasi hukum demi melancarkan gugatan tersebut.
"Prinsip perjuangan kami adalah menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk memperoleh hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa," sambungnya menegaskan.
Pekan lalu, Partai Ummat resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Denny Indrayana menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan lantaran menilai keputusan KPU tidak adil dan tidak benar.
"KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partal Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, alasannya karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional kami untuk mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu A," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
Ia mengatakan Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya membawa lebih dari 6 ribu bukti dalam pengajuan gugatan tersebut.
Alat bukti itu terdiri keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.
Berita Terkait
-
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
-
Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024
-
Sidang Mediasi dengan Partai Ummat Akan Digelar di Bawaslu Besok, KPU RI Siap Hadir
-
Gugat KPU Karena Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Pastikan Partai Ummat Berjuang di Jalan Allah
-
Amien Rais Minta Sumbangan Dana ke Kader dan Simpatisan: Orang Kaya, Masa Bayar Pengacara Gak bisa?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik