Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan bahwa Partai Ummat tidak lolos untuk mengikuti pemilihan umum 2024 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kemudian menduga ketidaklolosan ini sebenarnya berkaitan dengan sifat kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Amien, kritik yang sering ia lemparkan kepada pemerintah menyebabkan Partai Ummat menjadi satu-satunya dari sembilan partai politik yang mengikuti verifikasi faktual di KPU yang tidak berhasil loloas.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien, dilansir dari Warta Ekonomi pada Senin (19/12).
Partai Ummat bahkan menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua tim advokasi hukum demi melancarkan gugatan tersebut.
"Prinsip perjuangan kami adalah menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk memperoleh hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa," sambungnya menegaskan.
Pekan lalu, Partai Ummat resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Denny Indrayana menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan lantaran menilai keputusan KPU tidak adil dan tidak benar.
"KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partal Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, alasannya karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional kami untuk mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu A," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
Ia mengatakan Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya membawa lebih dari 6 ribu bukti dalam pengajuan gugatan tersebut.
Alat bukti itu terdiri keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.
Berita Terkait
-
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
-
Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024
-
Sidang Mediasi dengan Partai Ummat Akan Digelar di Bawaslu Besok, KPU RI Siap Hadir
-
Gugat KPU Karena Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Pastikan Partai Ummat Berjuang di Jalan Allah
-
Amien Rais Minta Sumbangan Dana ke Kader dan Simpatisan: Orang Kaya, Masa Bayar Pengacara Gak bisa?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter