Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan bahwa Partai Ummat tidak lolos untuk mengikuti pemilihan umum 2024 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kemudian menduga ketidaklolosan ini sebenarnya berkaitan dengan sifat kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Amien, kritik yang sering ia lemparkan kepada pemerintah menyebabkan Partai Ummat menjadi satu-satunya dari sembilan partai politik yang mengikuti verifikasi faktual di KPU yang tidak berhasil loloas.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien, dilansir dari Warta Ekonomi pada Senin (19/12).
Partai Ummat bahkan menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua tim advokasi hukum demi melancarkan gugatan tersebut.
"Prinsip perjuangan kami adalah menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk memperoleh hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa," sambungnya menegaskan.
Pekan lalu, Partai Ummat resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Denny Indrayana menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan lantaran menilai keputusan KPU tidak adil dan tidak benar.
"KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partal Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, alasannya karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional kami untuk mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu A," kata Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
Ia mengatakan Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya membawa lebih dari 6 ribu bukti dalam pengajuan gugatan tersebut.
Alat bukti itu terdiri keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.
Berita Terkait
-
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
-
Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024
-
Sidang Mediasi dengan Partai Ummat Akan Digelar di Bawaslu Besok, KPU RI Siap Hadir
-
Gugat KPU Karena Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Pastikan Partai Ummat Berjuang di Jalan Allah
-
Amien Rais Minta Sumbangan Dana ke Kader dan Simpatisan: Orang Kaya, Masa Bayar Pengacara Gak bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI
-
Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas