Suara.com - Ahli forensik dan Medikolegal dari Pusdokkes Polri, Farah Primadani, menjelaskan alasan sempat dipindahkannya otak Brigadir Yosua Hutabarat dari kepala ke perut. Proses pemindahan itu dilakukan saat proses autpsi.
Keterangan Farah itu disampaikan saat dirinya bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Berawal ketika tim hukum Kuat Maruf meminta Farah untuk menjelaskan alasan dipindahkannya otak Yosua. Farah menyampaikan semua organ sejatinya akan dikembalikan ke tempat semula seusai proses autopsi.
"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?" tanya kubu Kuat.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," jawab Farah.
Kemudian, Farah mengatakan pemindahan otak ke perut merupakan bagian dari proses autopsi yakni embalming atau pembalseman. Caranya, otak jenazah direndam dengan formalin lalu dimasukkan ke rongga perut.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca autopsi sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," ungkap Farah.
Farah menjamin jika semua proses autopsi jenazah Brigadir Yosua dilakukan sesuai prosedur.
"Jadi itu hal yang wajar dilakukan pemindahan ke rongga perut SOP yang wajar?" tanya kubu Kuat.
Baca Juga: Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga
"Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," papar Farah.
Berita Terkait
-
Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'
-
Putri Chandrawati Keceplosan Mengaku Mengetahui Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Semuanya
-
Terungkap dari Barbuk HP Richard, Ada Grup WA Duren Tiga usai Yosua Tewas, Anggotanya Tuhan Yesus
-
Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga
-
Tatapan Mengerikan Ferdy Sambo Diungkap Kuat Maruf Sambi Lutut Bergetar: Siapa Lagi yang Mau Ditembak
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku