Suara.com - Ahli Identifikasi dari Pusinafis Iptu Eko Wahyu melakukan olah TKP di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga pada tanggal 12 Juli 2022.
Hasil olah TKP itu disampaikan oleh ahli Inafis Eko Wahyu di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (19/12/2022).
Tim Inafis yang hadir di TKP disebut berasal dari tim bidang fotografi kepolisian dan bidang teleskopi kriminal.
JPU pun menanyakan kondisi dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Eko Wahyu menyampaikan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP) TKP dinyatakan sudah rusak.
"Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan ini TKP sudah rusak," ungkap ahli Inafis Eko Wahyu dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Senin (19/12/2022).
"Jadi kalau sudah rusak, artinya apakah dengan rusaknya itu ahli masih bisa mengidentifikasi?" tanya JPU.
"Kebetulan kamu dari tim olah TKP ini sebetulnya kegiatan kami adalah pencarian jejak," ungkap Eko.
"Jejak yang saudara cari itu jejak apa?" tanya JPU.
Baca Juga: Terkuak Fakta Baru, Ini Kata Ahli Forensik Soal Luka di Tubuh Brigadir J
"Secara garis besar, jejak yang kita cari adalah jejak yang menimbulkan terjadinya tindak pidana atau dengan materinya," jelas Eko.
Sebagai ahli identifikasi, Eko Wahyu menyebut pihak timnya melakukan beberapa metode dalam pengolakan TKP rumah Duren Tiga, yakni metode spiral dan metode random.
Eko menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengolahan TKP dengan menggabungkan kedua metode tersebut. Pihaknya menganalisa jalan masuk dan jalan keluar di TKP.
Tak hanya itu saja, Eko menyampaikan mereka juga mencari jejak-jejak sidik jari dan wajah di TKP.
Ketika mengolah TKP rumah Duren Tiga, Eko menyebut mereka menemukan sidik jadi. Akan tetapi, sidik jari tersebut tak dapat dikategorikan identitasnya.
"Namun karena di TKP itu tidak ditemukan. Ditemukan jejak sidik jari, tetapi tidak mengkategorikan identitasnya. Jadi ada sidik jari tapi tidak diketahui identiknya ke siapa," pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Terkuak Fakta Baru, Ini Kata Ahli Forensik Soal Luka di Tubuh Brigadir J
-
Ngeri! Ahli Forensik Ungkap Seluruh Luka Tembak di Jasad Brigadir J: Tembakan Mematikan di Dada dan Kepala
-
Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi
-
Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'
-
Putri Chandrawati Keceplosan Mengaku Mengetahui Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Semuanya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang