/
Senin, 19 Desember 2022 | 15:20 WIB
Ahli forensik dan medikolegal, Dokter Farah Primadani menjadi saksi dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Ahli forensik dan medikolegal, Dokter Farah Primadani dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Farah mengungkap tembakan yang mematikan Yosua dalam insiden berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Berdasarkan keterangan Farah, ada dua titik tembakan yang mematikan Yosua, yaitu di kepala dan di dada.

“Dua (tembakan) bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri,” ujar Farah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), mengutip PMJ News.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua, termasuk 2 luka tembak mematikan.

“Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan adanya 7 buah luka tembak masuk serta 6 luka tembak keluar,” tutur Farah.

Jasad Brigadir J ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM (sumber: PMJ News)

Farah kemudian membeberkan seluruh luka tembak masuk yang berada di tubuh Yosua tersebut yaitu di kepala bagian belakang sisi kiri, di bibir bawah sisi kiri, di puncak bahu kanan, di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang, di kelopak bawah mata kanan, dan di jari manis tangan kiri.

Sementara itu luka tembak keluar ditemukan di puncak hidung, di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, dan di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam.

Farah juga mengungkap pada salah satu tembakan  terdapat satu proyekil anak peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, yakni yang berada di dada.

Baca Juga: Ruben Onsu Beri Uang Jajan Sarwendah Rp200 Juta, Belum Termasuk Belanja dan Listrik

“Yang satunya itu? Yang tidak tembus itu yang mana?,” tanya jaksa.

“Yang kami temukan bersarang ada di dada sisi kanan,” jawab Farah.

“Bersarang itu artinya ditemukan proyektil atau tidak?,” cecar jaksa.

“Iya, kami temukan 1 buah proyektil anak peluru pada saat pemeriksaan autopsinya di rongga dada,” jelas Farah.(*)

Sumber: PMJ News

Load More