Sejak itulah nama Yudo mendapatkan perhatian saat menjadi Panglima Armada I. Setelah itu Kariernya melesat dan menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, yang dibantuk oleh Hadi Tjahjanto ketika menjabat sebagai Panglima TNI.
Awal 2020, Yudo sebagai Pangkogabwilhan I memimpin pasukan, terutama TNI AL dan TNI AU, untuk mengerahkan operasi siaga tempur dan menjaga wilayah Laut Natuna Utara.
Hal ini merupakan reaksi dari munculnya sejumlah kapal penjaga pantai China di wilayah perairan itu sehingga membuat nelayan Indonesia enggan melaut.
Dan sebelum dilantik sebagai panglima TNI, Yudo merupakan Kepala Staf TNI AL sejak 20 Mei 2020.
Terkait dengan harta kekayaan,Yudo Margono tercatat salah satu penyelanggara negara yang rajin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menelisik laman elhkpn.kpk.go.id, Yudo rutin melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai Komandan lantamal I Belawan pada 2015-2016, Kepala Staf Koarmabar pada 2016-2017, Pangkolinlamil pada 2017-2018, Pangkoarmabar pada 2018, Pangkoarmada I pada 2018-2019, dan Pangkogabwilhan I pada 2019-2020, hingga menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL pada 2020.
Dan menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) sejak 2015 hingga 2021, ada tujuh dokumen LHKPN Yudo. Dan dalam data tersebut diketahui harta kekayaannya terus meningkat setiap tahunnya.
Pada LHKPN 2015, harta kekayaan Yudo tercatat senilai Rp6,15 miliar. Sementara pada LHKPN 2021, angkanya berubah menjadi Rp17,97 miliar.
Baca Juga: Disaat Panglima TNI Yudo Baru Dilantik, Analis Pesimis Masalah KKB Bisa Segera Selesai
Ini berarti dalam rentang waktu kurang lebih 6 tahun, harta kekayaan Yudi Margono meningkat Rp11,82 miliar.
Berdasarkan angka yang tertera dalam LHKPN yang disampaikan Yudo ke KPK pada 22 Maret 2022, diketahui bahwa jumlah harta kekayaan Yudo mencapai Rp17,9 miliar.
Sebagian besarharta Yudo tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan yang senilai Rp10,45 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang dan Madiun.
Yudo juga memiliki 5 buah kendaraan dengan nilai Rp1,6 miliar, diantaranya mobil Alphard senilai Rp1 miliar, mobil Fortuner tahun 2012 senilai Rp300 juta, mobilPajero Sport tahun 2010 senilai Rp310 juta dan dua sepeda motor masing-masing senilai Rp10 juta.
Yudo juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp365 juta serta kas Rp5,5 miliar. Ia juga diketahui tidak memiliki surat berharga dan utang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Disaat Panglima TNI Yudo Baru Dilantik, Analis Pesimis Masalah KKB Bisa Segera Selesai
-
Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI di Istana Negara
-
Ditanya Strategi Hadapi Ancaman KKB di Papua, Panglima TNI Yudo Margono: Tentunya Tetap Tegas
-
Perintah Jokowi kepada Panglima TNI Yudo Margono : Jangan Terseret Politik Praktis
-
Jokowi Akui Telah Kantongi Nama Calon KSAL Pengganti Yudo Margono, yang Ini?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan