Suara.com - Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap. Ia diduga menerima suap sebesar Rp3,7 M untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit SKM.
"Diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 miliar kepada EW yang menjabat hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Lantas, berapa harta kekayaan Edy Wibowo? Berikut rinciannya.
Harta Kekayaan Edy Wibowo
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK yang dilaporkan oleh Edy Wibowo pada 10 Januari 2022, berikut ini rincian harta kekayaan Edy Wibowo.
A. Tanah dan Bangunan
Tanah dan bangunan yang dimiliki Edy Wibowo yakni seluas 116 m2/70 m2. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten/Kota Bandung. Sumber dana pendirian tanah dan bangunan itu yakni hasil sendiri dengan nilai Rp950.000.000.
Tanah dan bangunan kedua yang dimiliki Edy Wibowo yakni seluas 610 m2/48 m2. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten/Kota Klaten. Sumber dana pendirian tanah dan bangunan itu yakni dari warisan dengan nilai Rp60.000.000.
Berdasarkan data di atas, total harta kekayaan Edy Wibowo berupa Tanah dan Bangunan yakni Rp1.010.000.000.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok
B. Alat Transportasi dan Mesin
Edy Wibowo juga memiliki sebuah mobil dengan merek Chevrolet Trailblazer LTZ/A/T Tahun 2018 yang bersumber dari hasil sendiri. Mobil tersebut senilai Rp190.000.000.
C. Harta Bergerak
Harta bergerak yang dimiliki Edy Wibowo memiliki nilai total Rp51.200.000.
D. Kas dan Setara Kas
Harta berupa Kas dan Setara Kas yang dimiliki Edy Wibowo memiliki nilai total Rp1.395.560.189.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok
-
Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
-
Menko Luhut Bilang ke KPK Tak Perlu Ada OTT Lagi, Kalau...
-
Profil Edy Wibowo, Hakim Yustisial Mahkamah Agung yang Diduga Terima Suap Rp3,7 M
-
Penyidikan Kasus Korupsi di DPRD Jawa Timur, Ruang Fraksi PDIP dan PKB Digeledah KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM