Suara.com - Puluhan mahasiswa yang tegabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) membubarkan diri di Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda, Jakarta Pusat usai menyampaikan pendapat. Dalam aksinya mereka menolak tentang pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Sebelum massa membubarkan diri, mereka sempat melakukan tabur bunga di atas buntalan bantal yang menyerupai pocong, simbol dari matinya demokrasi.
"Teman-teman silakan berkupul. Ini adalah simbol dari demokrasi yang telah mati," kata koordinator BEM SI, Yuza Agusti, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Tidak lama setelah itu massa membubarkan diri. Kemudian aparat juga telah membuka blokade beton dan kawat berduri yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat.
Meski demikian, jalan belum dapat dilintasi lantaran petugas PPSU masih membersihkan sisa sampah yang ditimbulkan akibat aksi massa.
Dalam aksinya kali ini mahasiswa menyampaikan 5 tuntutan di antaranya:
Memperingatkan pemerintah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan pemerintahan terkait pada konstitusi;
Tolak dan batalkan pengesahan KUHP;
Hapus pasal-pasal yang bermasalah dalam KUHP;
Berikan jaminan kepastian hukum dengan asas hukum yang berkeadilan guna terwujudnya penegakan hukum yang tidak tumpah tindih;
Hentikan praktik-praktik yang bersifat otoritarian dan junjung tinggi Kembali demokrasi.
"Kemudian menetapkan tersangka, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, ssset tracing, dan tahap I (pemberkasan)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gambarkan Pemerintahan Jokowi seperti Kuda Delman yang Bawa Oligarki di Belakangnya
-
Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bagian dari Tanggungjawab Warga Negara
-
Gotong Keranda Berisi 'Pocong' Bergambar Muka Jokowi, BEM SI Penolak KUHP Baru: Simbol Matinya Demokrasi!
-
Bawa Keranda Mayat 'Jokowi Otoriter', BEM SI Suarakan Penolakan KUHP yang Baru
-
Tolak KUHP Baru, Ratusan Polisi Disiagakan Amankan Demonstrasi BEM SI di Patung Kuda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian