Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet tidak terima apabila disebut mendukung adanya penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ia bakal melayangkan somasi terhadap media yang menurutnya telah memelintir pernyataannya.
Niatan Bamsoet melayangkan somasi itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Umbu Rudi Kabunang. Umbu menyebut kalau nama baik kliennya tercemar akibat pemberitaan sejumlah media.
"Kami akan lakukan tindakan hukum lebih lanjut demi kehormatan klien kami," kata Umbu melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Adapun Bamsoet membantah kalau ia mendukung adanya penundaan Pemilu 2024. Pernyataannya soal penundaan Pemilu 2024 itu hanya sebatas mengajak masyarakat untuk berpikir dan membuka diskusi.
"Melintirnya kejauhan. Yang minta Pemilu ditunda siapa? Tahapan Pemilu sedang berjalan, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan UU," tuturnya.
Lebih lanjut, Umbu mengungkapkan kalau Bamsoet tidak memiliki niat untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang menjadi jalan pembuka adanya perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang jelas, klien kami sebagai Ketua MPR RI telah sepakat tidak mengambil jalur amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bamsoet sempat memandang kalau Pemilu 2024 perlu dihitung kembali. Pasalnya, Bamsoet menilai agenda besar tersebut bakal memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: 'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
Bamsoet juga menilai kalau pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bamsoet Bantah Minta Pemilu 2024 Ditunda: Melintirnya Kejauhan!
-
Demokrat Bongkar Dugaan 'Borok' Isu Tunda Pemilu: Tahun Depan Ada Dekrit, yang Protes Ditangkap
-
Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet
-
Pulau Widi Masuk Daftar Lelang di New York, Ketua MPR: Segera Bentuk Satgas!
-
Muslihat Penguasa dan Oligarki: Bikin Jokowi Tiga Periode Lewat Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!