Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet tidak terima apabila disebut mendukung adanya penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ia bakal melayangkan somasi terhadap media yang menurutnya telah memelintir pernyataannya.
Niatan Bamsoet melayangkan somasi itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Umbu Rudi Kabunang. Umbu menyebut kalau nama baik kliennya tercemar akibat pemberitaan sejumlah media.
"Kami akan lakukan tindakan hukum lebih lanjut demi kehormatan klien kami," kata Umbu melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Adapun Bamsoet membantah kalau ia mendukung adanya penundaan Pemilu 2024. Pernyataannya soal penundaan Pemilu 2024 itu hanya sebatas mengajak masyarakat untuk berpikir dan membuka diskusi.
"Melintirnya kejauhan. Yang minta Pemilu ditunda siapa? Tahapan Pemilu sedang berjalan, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan UU," tuturnya.
Lebih lanjut, Umbu mengungkapkan kalau Bamsoet tidak memiliki niat untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang menjadi jalan pembuka adanya perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang jelas, klien kami sebagai Ketua MPR RI telah sepakat tidak mengambil jalur amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Bamsoet sempat memandang kalau Pemilu 2024 perlu dihitung kembali. Pasalnya, Bamsoet menilai agenda besar tersebut bakal memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: 'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
Bamsoet juga menilai kalau pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bamsoet Bantah Minta Pemilu 2024 Ditunda: Melintirnya Kejauhan!
-
Demokrat Bongkar Dugaan 'Borok' Isu Tunda Pemilu: Tahun Depan Ada Dekrit, yang Protes Ditangkap
-
Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet
-
Pulau Widi Masuk Daftar Lelang di New York, Ketua MPR: Segera Bentuk Satgas!
-
Muslihat Penguasa dan Oligarki: Bikin Jokowi Tiga Periode Lewat Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka