Suara.com - Isu penundaan pemilihan umum kembali bergema beberapa waktu belakangan. Apalagi karena beberapa kepala lembaga tinggi negara, misalnya Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, ikut meramaikan isu ini.
Belum tuntas isu ini ditanggapi, publik kini kembali digegerkan dengan pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Pasalnya Benny mengaku mendengar kabar akan dikeluarkan dekrit menunda pemilu pada tahun 2023. Hal ini seperti yang dilihat di video viral unggahan akun TikTok @fpd_dpr.
Dalam video tersebut terlihat Benny yang sedang mengikuti rapat membahas UU KUHP dengan pemerintah. Benny menyebut UU KUHP disahkan tahun 2022 untuk mendukung pelaksanaan dekrit penundaan pemilu yang akan dikeluarkan tahun depan.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny, dikutip pada Senin (19/12/2022).
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," lanjut Benny.
Benny lalu mengaku sempat berdiskusi dengan sesama anggota DPR, Sarifuddin Suding. "Tidak usah tunggu tahun depan lah, kalau mau tangkap kita siap ditangkap," tegas Benny.
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar pelaksanaan Pemilu 2024 dikaji ulang. Bamsoet meminta publik mempertimbangkan kestabilan Indonesia yang sedang berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu. Ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya tepat," terang Bamsoet di rilis survei Poltracking Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Batal Nyapres 2024 Karena Demokrat Tarik Dukungan, Faktanya Ini
Sementara itu Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku tidak mengusulkan Jokowi menjabat 3 periode. Pihaknya hanya mengusulkan supaya masa jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung.
"Saya dulu ngomong bahwa tidak ada 3 periode, dan sampai sekarang pun saya tidak pernah ngomong ada 3 periode. Kapan saya ngomong? Anda aja yang asal ngomong," ucap La Nyalla, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.
"Sambil menunggu addendum, kita minta Pak Jokowi diperpanjang dulu 2-3 tahun, untuk mengawal addendum selesai. Kalau addendum selesai dalam 1 tahun, kenapa tidak? Kan kita bicara yang paling jelek," sambungnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Demokrat Dianggap Partai Paling Moderat: Tidak Terlalu Religius, Tidak Terlalu Nasionalis
-
Muslihat Penguasa dan Oligarki: Bikin Jokowi Tiga Periode Lewat Penundaan Pemilu 2024
-
'Lebih Ringan Dijungkirkan' Nasib Jokowi Disebut Bisa Dilengserkan Seperti Soeharto Gegara Isu Perpanjangan Jabatan
-
Ketua MPR Dengungkan Isu Penundaan Pemilu 2024, Masinton PDIP: Tidak Bisa Karena Kepuasan Publik Pada Kinerja Jokowi
-
Detik-detik SBY Sekeluarga Hadiri Pernikahan Kaesang, Tanda Demokrat Jadi 'Tukar Guling' dengan NasDem?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!