Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah kalau dirinya mendukung penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Melalui kuasa hukumnya, Umbu Rudi Kabunang, pernyataan Bamsoet itu hanya sekedar ajakan kepada masyarakat untuk berpikir.
"Melintirnya kejauhan. Yang minta Pemilu ditunda siapa? Tahapan Pemilu sedang berjalan, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan UU," kata Umbu melansir WartaEkonomi--Jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Menurut Umbu, pemilihan umum itu bisa ditunda dengan alasan yang begitu mendesak semisal saja adanya faktor bencana alam, atau perang. Karena itu, Umbu menyebut kalau kliennya tidak meminta adanya penundaan Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Umbu mengungkapkan kalau Bamsoet tidak memiliki niat untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang menjadi jalan pembuka adanya perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang jelas, klien kami sebagai Ketua MPR RI telah sepakat tidak mengambil jalur amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," tuturnya.
Adapun, Bamsoet telah menyiapkan somasi bagi media yang diduga memelintir pernyataannya serta memuat berita tanpa konfirmasi.
"Kami akan lakukan tindakan hukum lebih lanjut demi kehormatan klien kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Bamsoet sempat memandang kalau Pemilu 2024 perlu dihitung kembali. Sebab menurutnya, agenda besar tersebut bakal memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Tanggapi Bamsoet, Masinton PDIP Tak Mau Ada Pengulangan Sejarah Era Soeharto Terjadi pada Jokowi
Bamsoet juga menilai kalau pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet
-
Pulau Widi Masuk Daftar Lelang di New York, Ketua MPR: Segera Bentuk Satgas!
-
'Semua Karena Anies Jadi Capres', Rocky Gerung Bongkar Akal-akalan Penundaan Pemilu
-
Anak Bambang Soesatyo Dilamar Putra Wakapolda NTB
-
Ketua MPR Dengungkan Isu Penundaan Pemilu 2024, Masinton PDIP: Tidak Bisa Karena Kepuasan Publik Pada Kinerja Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya