Suara.com - Kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah hari ini, Rabu (21/12/2022) mengagendakan pemeriksan terhadap tiga orang saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ketiga saksi yang dipanggil berasal dari berbagai profesi. Di antaranya, seorang pengacara bernama Ahamd Riyad, wiraswasta bernama Timothy Ivan Tri Yono dan Rizki Andayani selaku pegawai di Mahkamah Agung.
Pada Selasa (20/12) kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, satu di antaranya adalah jaksa fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dodi W Leonard Silalahi.
Sementara dua orang lainnya, cleaning service di ruangan Sudrajat yaitu Fauzi dan Aji Wijayanto. Sedangka sisanya, staf honorer pada MA atas nama Ahmad Fauzi dan seorang wiraswasta, Riris Riska Diana.
Diketahui, pada Jumat (23/9/2022) lalu, KPK menetapkan Hakim Agung nonaktifkan Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad jadi tersangka bersama belasan orang lainnya. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK. Pada saat itu disita uang senilai Rp 2,6 miliar sebagai barang bukti suap.
"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp 2.648.520.000) dan Rp 50 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengungkapakan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis
Sedangkan uang Rp 50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis
-
KPK Berang Disebut Kerajinan OTT Maling Uang Rakyat Dinilai Luhut Rugikan Nama Baik NKRI
-
Demokrat 'Puji' Usul Luhut Kurangi OTT, Disebut Bisa Hilangkan Korupsi: Sekalian Aja Hapus KPK, Iya Nggak?
-
Ocehan Luhut KPK Jangan Sering OTT Maling Uang Rakyat Disoal Novel Baswedan, Jubir Langsung Turun Tangan
-
PKS: Pernyataan Luhut Aneh, Harusnya Dukung OTT KPK Biar Koruptor Takut
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan