SuaraTasikmalaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika apa yang jadi pandangan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, banyak yang keliru.
Apa yang dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan tentang KPK kerajinan melakukan OTT sangat merugikan NKRI inilai KPK banyak kelirunya.
KPK mengatakan jika lembanganya tidak semata-mata melakukan OTT, namun juga lebih mendahulukan pencegahan.
KPK menilai hal tersebut melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan mengatakan jika KPK memiliki cara kerja dalam pemberantasan korupsi tidak hanya pada upaya penindakan.
Ali Fikri mengatakan jika semua yang dilakukan lembaga KPK sudah sangat terukur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seluruhnya (aksi OTT) dilakukan terukur secara holistic. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," ujarnya, Rabu, 21 Desember 2022.
Dikatakan Ali Fikri, KPK telah melakukan pendekatan lewat pendidikan antikorupsi.
Bukan itu saja KPK juga melakukan pencegahan secara intens dengan memberi pendampingan kepada kepala daerah.
Dijelaskan Ali Fikri, ketika KPK melakukan sejumlah OTT dengan target kepala daerah atas dugaan kasus suap, maka darisana KPK melakukan pendampingan secara intens kepada seluruh instansi di pemda, mulai dari eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Fikri, ada sejumlah modus yang dilakukan untuk melakukaan dugaan korupsi.
Modus tersebut misalnya mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Kemudian ada juga pengelolaan anggaran, instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) akan sigap mendampingi.
Dari catatan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK melakukan langkan selanjutnya dengan mengidentifikasi setiap titik rawan dalam tubuh pemda.
Dengan cara tersebut dikatakan Ali Fikri, KPK berhasi melakukan pendampingan untuk menghasilkan apa yang ditemukan terkait dugaan korupsi alias maling uang rakyat.
Dikatakan Ali Fikri apa yang menjadi temuan untuk KPK, kemudian akan dilakukan kontrol dalam rangka upaya-upaya pencegahannya, sehingga korupsi di wilayah maupun di sektor itu takkan berulang.
Berita Terkait
-
Demokrat 'Puji' Usul Luhut Kurangi OTT, Disebut Bisa Hilangkan Korupsi: Sekalian Aja Hapus KPK, Iya Nggak?
-
Luhut Minta KPK Jangan Sering OTT Maling Uang Rakyat Bisa Bikin Nama NKRI Jelek, Singgung Siapa Mau Melawan?
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita