SuaraTasikmalaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika apa yang jadi pandangan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, banyak yang keliru.
Apa yang dikatakan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan tentang KPK kerajinan melakukan OTT sangat merugikan NKRI inilai KPK banyak kelirunya.
KPK mengatakan jika lembanganya tidak semata-mata melakukan OTT, namun juga lebih mendahulukan pencegahan.
KPK menilai hal tersebut melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan mengatakan jika KPK memiliki cara kerja dalam pemberantasan korupsi tidak hanya pada upaya penindakan.
Ali Fikri mengatakan jika semua yang dilakukan lembaga KPK sudah sangat terukur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Seluruhnya (aksi OTT) dilakukan terukur secara holistic. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu," ujarnya, Rabu, 21 Desember 2022.
Dikatakan Ali Fikri, KPK telah melakukan pendekatan lewat pendidikan antikorupsi.
Bukan itu saja KPK juga melakukan pencegahan secara intens dengan memberi pendampingan kepada kepala daerah.
Dijelaskan Ali Fikri, ketika KPK melakukan sejumlah OTT dengan target kepala daerah atas dugaan kasus suap, maka darisana KPK melakukan pendampingan secara intens kepada seluruh instansi di pemda, mulai dari eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Fikri, ada sejumlah modus yang dilakukan untuk melakukaan dugaan korupsi.
Modus tersebut misalnya mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Kemudian ada juga pengelolaan anggaran, instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) akan sigap mendampingi.
Dari catatan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK melakukan langkan selanjutnya dengan mengidentifikasi setiap titik rawan dalam tubuh pemda.
Dengan cara tersebut dikatakan Ali Fikri, KPK berhasi melakukan pendampingan untuk menghasilkan apa yang ditemukan terkait dugaan korupsi alias maling uang rakyat.
Dikatakan Ali Fikri apa yang menjadi temuan untuk KPK, kemudian akan dilakukan kontrol dalam rangka upaya-upaya pencegahannya, sehingga korupsi di wilayah maupun di sektor itu takkan berulang.
Berita Terkait
-
Demokrat 'Puji' Usul Luhut Kurangi OTT, Disebut Bisa Hilangkan Korupsi: Sekalian Aja Hapus KPK, Iya Nggak?
-
Luhut Minta KPK Jangan Sering OTT Maling Uang Rakyat Bisa Bikin Nama NKRI Jelek, Singgung Siapa Mau Melawan?
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli