Suara.com - Sekjen Relawan Komunitas pendukung Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Setelah diperiksa, Timothy menyampaikan tetap mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga priode.
"(Jokowi tiga periode) Tetap," kata dia saat ditemui wartawan.
Dia menegaskan, pemeriksaannya sebagai saksi untuk Sudrajad Dimyati dan tersangkan lainnya tidak berhubungannya dengan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat sebagai presiden selama tiga priode.
"Nggak ada kaitannya sama ini (kasus Sudrajad)," tegasnya.
Timothy mengungkapkan, ia diperiksa soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka, yang diakuinya sebagai paman jauhnya. Heryanto Tanaka dalam kasus ini juga turut berstatus sebagai tersangka.
"Lebih kepada hubungan saya saja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan oom jauh saya, itu saja," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.47 WIB. Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Baca Juga: Hasrat Anies Baswedan Jadi Presiden Bakal Pupus, Dijegal Jokowi Tiga Periode?
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.
Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami