Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dodi W Leonard Silalahi. Selain Dodi, ada 4 orang lainnya yang turut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/12/2022).
Mereka dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktifkan Sudrajad Dimyati soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Adapun empat saksi lainnya yang turut diperiksa yakni dua orang cleaning service di ruangan Sudrajat yaitu Fauzi dan Aji Wijayanto. Kemudian, staf Staf Honorer pada MA atas nama Ahmad Fauzi dan seorang wiraswasta, Riris Riska Diana.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jumat (23/9/2022) lalu, KPK menetapkan Hakim Agung nonaktifkan Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad jadi tersangka bersama belasan orang lainnya. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK. Pada saat itu disita uang senilai Rp 2,6 miliar sebagai barang bukti suap.
"Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 (Rp 2.648.520.000) dan Rp 50 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengungkapkan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan uang Rp 50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Heru Budi Bungkam Saat Ditanya Kekayaan Pejabat DKI yang Bikin KPK Keheranan
Berita Terkait
-
KPK Geledah Gedung DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
-
Rekonstruksi Perkara Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Suap Rp 3,7 Miliar Dari Kasus Rumah Sakit
-
Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa 3 Koper Dokumen Dan Barang Bukti
-
KPK Geledah DPRD Jawa Timur, Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
-
Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan KPK Kasus Suap, Tangan Sudah Diborgol
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor