Suara.com - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Pendaftaran dibuka hingga 6 Januari 2023 yang dilakukan secara online melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Ketahui jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya berikut ini.
Adapun pengumuman formasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman informasi dengan merujuk l jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.
Oleh sebab itu, calon peserta seleksi dianjurkan untuk mengetahui update terbaru dengan membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada masing-masing instansi yang akan dilamar.
Selanjutnya untuk mengecek adanya lowongan formasi yang tersedia, peserta seleksi dapat mengaksesnya melalui portal SSCASN BKN pada menu layanan informasi. Nantinya calon peserta akan mengetahui posisi apa saja yang tersedia dalam instansi tujuan.
BKN telah menargetkan proses seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 202 rampung pada Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi ini berlangsung, peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik itu pada instansi yang dilamar ataupun lewat kanal informasi BKN.
Hal ini lantaran, setiap pengumuman terkait formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi dalm laman informasinya, tentunya dengan tetap merujuk pada jadwal yang telah dikeluarkan BKN.
Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022, berikut ini rangkaian jadwal PPPK tenaga teknis 2022 selengkapnya:
• Pengumuman seleksi pada tanggal 20 Desember 2022-3 Januari 2023
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
• Pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023
• Seleksi administrasi pada tanggal 21 Desember 2022-11 Januari 2023
• Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12-15 Januari 2023
• Masa sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023
• Jawab sanggah pada tanggal 19-25 Januari 2023
• Pengumuman pasca sanggah pada tanggal 26-28 Januari 2023
Berita Terkait
-
Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
-
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!