Suara.com - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022). Pendaftaran dibuka hingga 6 Januari 2023 yang dilakukan secara online melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Ketahui jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya berikut ini.
Adapun pengumuman formasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman informasi dengan merujuk l jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.
Oleh sebab itu, calon peserta seleksi dianjurkan untuk mengetahui update terbaru dengan membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada masing-masing instansi yang akan dilamar.
Selanjutnya untuk mengecek adanya lowongan formasi yang tersedia, peserta seleksi dapat mengaksesnya melalui portal SSCASN BKN pada menu layanan informasi. Nantinya calon peserta akan mengetahui posisi apa saja yang tersedia dalam instansi tujuan.
BKN telah menargetkan proses seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 202 rampung pada Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi ini berlangsung, peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik itu pada instansi yang dilamar ataupun lewat kanal informasi BKN.
Hal ini lantaran, setiap pengumuman terkait formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi dalm laman informasinya, tentunya dengan tetap merujuk pada jadwal yang telah dikeluarkan BKN.
Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022, berikut ini rangkaian jadwal PPPK tenaga teknis 2022 selengkapnya:
• Pengumuman seleksi pada tanggal 20 Desember 2022-3 Januari 2023
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
• Pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023
• Seleksi administrasi pada tanggal 21 Desember 2022-11 Januari 2023
• Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12-15 Januari 2023
• Masa sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023
• Jawab sanggah pada tanggal 19-25 Januari 2023
• Pengumuman pasca sanggah pada tanggal 26-28 Januari 2023
Berita Terkait
-
Dibuka Hari Ini! Simak Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya
-
Daftar Jabatan PPPK dengan Gaji Tertinggi, Tidak Kalah dari CPNS
-
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Update Gaji PPPK Lulusan S1, Cek Dulu Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!