News / Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ungkap hakim.

Load More