Suara.com - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa sebagai saksi sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut diperintah Agus untuk membeli peti mati seharga Rp 10 juta.
Hal itu diungkap oleh Arif saat bersaksi atas terdakwa eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Arif juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.
Mulanya, Arif menceritakan terkait peristiwa pada 8 Juli 2022 atau di hari Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, saat itu dirinya dihubungi oleh Agus sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia menyebut Agus memerintahkan dirinya untuk ke RS Polri Kramat Jati untuk bertugas mengamankan jalannya autopsi jasad Brigadir J.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati, Arif mengatakan dirinya bertemu dengan Kombes Susanto serta sejumlah anggota Provos Polri. Selain juga ada beberapa penyidik di rumah sakit itu.
Awalnya, kata Arif, dirinya tidak tahu jasad siapa yang diautopsi kala itu. Dirinya hanya diberi tahu bahwa jasad yang diautopsi adalah anggota Brimob.
Jaksa kemudian menanyakan hasil dari autopsi yang dilakukan di rumah sakit.
"Disampaikan, kita sudah autopsi ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh. Terus dokter buat laporan sementara hasil autopsi," ujar Arif menjawab pertanyaan jaksa.
Arif baru tahu jasad yang diautopsi adalah Brigadir J setelah diberitahu oleh Kombes Susanto yang saat itu sempat pamit untuk mengambil baju dinas almarhum Brigadir J di Duren Tiga.
"Dikasih tahu, terus saya tanya ini ajudan siapa, ini ajudan Pak Kadiv (Propam)," ujar Arif.
Kata Arif, saat itu adik Brigadir J juga datang ke RS Polri.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Arif melapor ke Kombes Agus bahwa autops telah selesai dan dalam proses merapikan kembali organ tubuh almarhum.
"Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya jaksa.
"(Bertanya) peti sudah ada belum?. Saya bilang peti belum ada bang. (Lalu dijawab) Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ujar Arif menirukan perintah Agus.
Berita Terkait
-
Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...
-
Putri Candrawathi Tak Punya Visum Kekerasan Seksual, Saksi Sidang Yosua: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam