Suara.com - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan jaksa sebagai saksi sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut diperintah Agus untuk membeli peti mati seharga Rp 10 juta.
Hal itu diungkap oleh Arif saat bersaksi atas terdakwa eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Arif juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.
Mulanya, Arif menceritakan terkait peristiwa pada 8 Juli 2022 atau di hari Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, saat itu dirinya dihubungi oleh Agus sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia menyebut Agus memerintahkan dirinya untuk ke RS Polri Kramat Jati untuk bertugas mengamankan jalannya autopsi jasad Brigadir J.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati, Arif mengatakan dirinya bertemu dengan Kombes Susanto serta sejumlah anggota Provos Polri. Selain juga ada beberapa penyidik di rumah sakit itu.
Awalnya, kata Arif, dirinya tidak tahu jasad siapa yang diautopsi kala itu. Dirinya hanya diberi tahu bahwa jasad yang diautopsi adalah anggota Brimob.
Jaksa kemudian menanyakan hasil dari autopsi yang dilakukan di rumah sakit.
"Disampaikan, kita sudah autopsi ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh. Terus dokter buat laporan sementara hasil autopsi," ujar Arif menjawab pertanyaan jaksa.
Arif baru tahu jasad yang diautopsi adalah Brigadir J setelah diberitahu oleh Kombes Susanto yang saat itu sempat pamit untuk mengambil baju dinas almarhum Brigadir J di Duren Tiga.
"Dikasih tahu, terus saya tanya ini ajudan siapa, ini ajudan Pak Kadiv (Propam)," ujar Arif.
Kata Arif, saat itu adik Brigadir J juga datang ke RS Polri.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Arif melapor ke Kombes Agus bahwa autops telah selesai dan dalam proses merapikan kembali organ tubuh almarhum.
"Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya jaksa.
"(Bertanya) peti sudah ada belum?. Saya bilang peti belum ada bang. (Lalu dijawab) Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ujar Arif menirukan perintah Agus.
Berita Terkait
-
Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...
-
Putri Candrawathi Tak Punya Visum Kekerasan Seksual, Saksi Sidang Yosua: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan
-
Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up
-
Hari Ini, Sambo Dalang Pembunuh Yosua Bersaksi untuk Terdakwa Chuck Putranto di Sidang Obstruction of Justice
-
Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026