"Jadi (Kuat) lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini, dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu," lanjutnya.
"Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak dapat disugesti, kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti. Dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan," pungkasnya.
Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
Di sisi lain, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.
"Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?" tanya tim kuasa hukum Eliezer, Stella Masengi dalam persidangan.
"Betul," jawab Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pernyataan Putri tersebut berawal pada saat kuasa hukum terdakwa Bharada E menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan. Pada saat itu, Putri mengaku bahwa dirinya merasa takut dengan suaminya sendiri.
"Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?" tanya Stella Masengi.
Baca Juga: Bikin Geger, Adik Thariq Halilintar Komentari Unggahan Putri Delina, Pertanda Apa Nih?
"Iya," jawab Putri.
Jaksa pun kemudian menanyakan soal kepribadian Ferdy Sambo di keluarga. Menurut Putri, suaminya itu memang sosok yang tegassaat berada di rumah.
"Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.
"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," jawab Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.
"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.
Berita Terkait
-
Bikin Geger, Adik Thariq Halilintar Komentari Unggahan Putri Delina, Pertanda Apa Nih?
-
Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan
-
Kisah Cinta Selvi Ananda dan Gibran, Awalnya Sempat Terhalang Restu?
-
Fuji Beri Respons Menohok Soal Thariq Halilintar Dijodohkan-jodohkan dengan Putri Delina
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini