Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan kepada warga untuk menyalakan petasan saat malam Tahun Baru. Ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan bersama warga ibu kota Indonesia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin menjelaskan bahwa petasan sangat membahayakan karena bisa memicu kebakaran dan hal-hal tidak diinginkan lainnya.
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Demi pencegahan, Satpol PP DKI bakal giat melakukan razia di sejumlah tempat. Nantinya jika ditemukan ada warga yang masih menjual petasan, Arifin mengatakan pihaknya akan segera menindak dengan melakukan penyitaan.
Namun sejauh ini, Satpol PP DKI masih terus menggencarkan imbauan kepada warganya untuk tidak menyulut petasan. Salah satunya dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak bermain petasan.
"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.
"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," lanjut Arifin.
Meski petasan tidak diizinkan, tetapi Satpol PP mengatakan bahwa warga boleh menyalakan kembang api. Namun penyalaan kembang api juga harus dilakukan dengan aman.
Tak cuma memberikan imbauan seputar petasan, Satpol PP juga meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan, terlepas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.
Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.
Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar.
Walau begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam pergantian tahun di kawasan Monas. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Izin Keramaian Nataru Diperketat, Petasan Dilarang
-
Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin
-
Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Arus Mudik Libur Natal 2022 Tembus 37 Ribu Kendaraan
-
Tegas! Polda Jabar Bakal Sikat Preman yang Ganggu Wisatawan
-
Antisipasi Kepadatan 1,18 Juta Orang yang Diprediksikan Datang ke Kota Bandung Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim