Suara.com - Sejumlah pihak kini turut mendalami soal pengakuan Putri Candrawathi terkait tudingan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut terjadi di Rumah Magelang milik Ferdy Sambo.
Tuduhan pelecehan seksual tersebut juga menjadi motif yang diakui Sambo sebagai alasan dirinya tega menghabisi Yosua yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Pihak yang turut terlibat melakukan analisis terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut adalah tenaga ahli yakni psikolog dan kriminolog.
Menariknya, terjadi perbedaan pendapat dan debat antara pihak psikolog vs kriminolog terkait analisis mereka masing-masing terhadap pengakuan Putri Candrawathi.
Analisis psikolog: Kredibel dan akurat
Reni Kusuma, seorang psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia turut hadir bersaksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rabu (21/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Reni turut memaparkan bahwa informasi yang diberikan dalam pengakuan Putri Candrawathi sifatnya kredibel dan bersesuaian.
"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan keterangan kredibel," terang Reni memaparkan analisisnya.
Reni melihat bahwa informasi dari Putri akurat dan bersesuaian jika merujuk pada informasi lainnya. Reni juga mempertimbangkan beberapa unsur seperti relasi kuasa yang umum terjadi saat ada tindak pelecehan maupun kekerasan.
Baca Juga: Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
Reni tiba pada kesimpulan bahwa pihaknya menilai pengakuan Putri Candrawathi sebaiknya dilanjutkan dan didalami secara lanjut.
"Termasuk teori relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Oleh karena itu kesimpulan kami bersesuaian dengan detail dan keterangan kredibel. Dalam rekomendasi kami relevan untuk didalami dan ditindaklanjuti," ujar Reni menyimpulkan.
Analisis kriminolog: Tidak dapat dijadikan motif
Sebelum Reni, Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa juga menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Mustofa menilai bahwa motif pelecehan seksual sebagaimana yang oleh Sambo digunakan sebagai dalih membunuh Yosua hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat.
"Motif pelecehan seksual bisa sepanjang diikuti dengan bukti-bukti karena dari kronologi yang ada adalah dari pengakuan Putri Candrawati," terang Mustofa.
Berita Terkait
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Terkuak, Curhat Sakit Hati Kuat Maruf hingga Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
-
Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun
-
Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI