Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri buka suara terkait penggeledahan ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Firli menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja secara profesional, tanpa terpengaruh oleh kekuasan pihak tertentu.
"Sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Hal itu menurutnya, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujarnya.
Dia juga mengatakan dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih. Pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah menurutnya harus diminai pertanggungjawaban.
"Namun harus diingat bahwa KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujarnya.
Diketahui, berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jatim pada Rabu (21/12) lalu.
Sejumlah ruangan dimasuki penyidik, di antaranya ruangan Gubernur Khofifah hingga Wagub Emil. Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Jatim.
Disebutkan dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta KPK Tanya ke Nindy Ayunda Keberadaan Dito Mahendra
Namun belakangan, Khofifah membantah penyidik KPK membawa dokumen dari ruangannya dan ruangan wagubnya, Emil. Dia mengklaim penyidik hanya membawa flashdisk dari ruangan sekretaris daerah Jatim.
Sahat Jadi Tersangka
Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Goljar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.
Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan,lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal