Suara.com - Pengamat menyebut penggunaan APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melanggar komitmen awal terkait pendanaan.
Menurut pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, proyek ini pada awalnya direncanakan tidak menggunakan APBN, tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa di negara maju, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus seperti ini dapat dipidanakan.
"Kalau di negara maju, yang menyetujui proyek ini bisa dipidanakan. Ketika dia katakan tidak pakai APBN tapi ternyata pakai APBN, ini orang yang mengatakan tidak pakai APBN itu bisa dipidanakan, karena dia menggunakan uang rakyat," kata Achmad, dilansir dari Warta Ekonomi pada Sabtu (24/12).
Ia meyebut dana pajak dari rakyat tidak seharusnya digunakan untuk proyek-proyek yang bersifat bisnis, termasuk KCJB.
"Dan itu dipaksakan. Lagi-lagi, ini melanggar komitmen narasi yang disampaikan di awal," katanya.
Meski demikian, Achmad menyebut kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi calon pemimpin Indonesia di masa depan yang diharapkan dapat membuat perencanaan yang matang dan berfokus pada kepentingan rakyat.
"Bahwa kita punya pengalaman reklamasi, terakhir pengalaman kereta api cepat, dan sebetulnya juga yang ongoing adalah pengalaman IKN yang juga punya potensi mangkrak juga," ujar dia.
"Jadi, banyak sekali hal-hal yang menurut saya karena perencanaannya terlalu buru-buru, sudah keburu nafsu, tidak menghitung dengan baik, sudah ada kepentingan yang bermain, akhirnya yang terjadi adalah proyeknya hancur, gagal, ada korban nyawa dan juga waktu," tandas Achmad.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tahun Ini Tokcer, Tembus 110 Persen
-
APBN Defisit Rp237,7 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Keuangan Negara Sudah Membaik
-
Kecelakaan yang Tewaskan 2 WNA Tak Pengaruhi Pembangunan Kereta Cepat, Luhut: Jangan Mau Lambat
-
PT KCIC Dilarang Sendiri Investigasi Insiden Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Ridwan Kamil Ultimatum KCIC Usai Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji