Suara.com - Pengamat menyebut penggunaan APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melanggar komitmen awal terkait pendanaan.
Menurut pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, proyek ini pada awalnya direncanakan tidak menggunakan APBN, tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa di negara maju, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus seperti ini dapat dipidanakan.
"Kalau di negara maju, yang menyetujui proyek ini bisa dipidanakan. Ketika dia katakan tidak pakai APBN tapi ternyata pakai APBN, ini orang yang mengatakan tidak pakai APBN itu bisa dipidanakan, karena dia menggunakan uang rakyat," kata Achmad, dilansir dari Warta Ekonomi pada Sabtu (24/12).
Ia meyebut dana pajak dari rakyat tidak seharusnya digunakan untuk proyek-proyek yang bersifat bisnis, termasuk KCJB.
"Dan itu dipaksakan. Lagi-lagi, ini melanggar komitmen narasi yang disampaikan di awal," katanya.
Meski demikian, Achmad menyebut kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi calon pemimpin Indonesia di masa depan yang diharapkan dapat membuat perencanaan yang matang dan berfokus pada kepentingan rakyat.
"Bahwa kita punya pengalaman reklamasi, terakhir pengalaman kereta api cepat, dan sebetulnya juga yang ongoing adalah pengalaman IKN yang juga punya potensi mangkrak juga," ujar dia.
"Jadi, banyak sekali hal-hal yang menurut saya karena perencanaannya terlalu buru-buru, sudah keburu nafsu, tidak menghitung dengan baik, sudah ada kepentingan yang bermain, akhirnya yang terjadi adalah proyeknya hancur, gagal, ada korban nyawa dan juga waktu," tandas Achmad.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tahun Ini Tokcer, Tembus 110 Persen
-
APBN Defisit Rp237,7 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Keuangan Negara Sudah Membaik
-
Kecelakaan yang Tewaskan 2 WNA Tak Pengaruhi Pembangunan Kereta Cepat, Luhut: Jangan Mau Lambat
-
PT KCIC Dilarang Sendiri Investigasi Insiden Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Ridwan Kamil Ultimatum KCIC Usai Kecelakaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba