Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Ferdy Sambo bernegosiasi mengajukan tanggal persidangan selanjutnya. Mereka sepakat di tanggal 3 Januari 2023.
Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
Alasan sidang diundur dari jadwal yang telah ditentukan PN Jakarta Selatan lantaran, JPU mengaku banyak tim nya yang sudah kelelahan mengikuti sidang bahkan sampai tumbang.
"Jika diperkenankan, karena kita sudah maraton kami pun jaksa satu persatu tumbang juga pak, tiap hari tiap minggu disuntik vitamin gara-gara ini. Jika diperkenankan pak, mengingat ada rekan-rekan kami yang harus natalan kalau diperkenankan di pindah Januari tanggal 2 apa 1. Jika diperkenankan," ucap JPU kepada Jaksa dikutip dari tayangan Kanal YouTube KOMPASTV pada Sabtu, (24/12/2022).
Namun, usulan JPU dan penasehat hukum Sambo ditolak oleh Hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Hakim tetap ingin sidang perkara pembunuhan Yosua digelar Selasa pekan depan sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan murah.
"Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asas peradilan yang cepat sederhana dan murah, sehingga jadwal tetap seperti semula pada tanggal 27," tegas hakim.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Baca Juga: Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Sementara itu, sederet polisi yang ikut berperan di seputaran kematian Brigadir J. Berkat keterlibatan Geng Sambo dalam kasus pembunuhan tersebut, mereka menjadi tersangka obstruction of justice dan telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sederet tersangka tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
-
Dikaitkan dengan Video Syur Wanita Kebaya Hijau, Rena Dyana Mengidolakan Ferdy Sambo
-
Momen Hari Ibu, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diharapkan Cepat Pulang, Ada yang Kangen
-
Rena Dyana yang Diduga Wanita Kebaya Hijau Sebut Ferdy Sambo Tipe Suami Idealnya: Saya Pasukannya Nih
-
Terisak di Sidang Gegara Ikut Terseret, Mengingat Lagi Peran Chuck Putranto di Kasus Brigadir J
-
Kubu Arif Rahman Usul Sidang Kasus Yosua Ditunda saat Tahun Baru 2023, Hakim Menolak: Kami Juga Nggak Libur!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN