Isak tangis dari mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto menjadi sorotan pada saat berhadapan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di ruangan sidang.
Sambil menangis, Chuck mengajukan pertanyaan kepada Ferdy Sambo mengapa dirinya sampai bisa terseret kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Chuck pada saat Ferdy Sambo dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV sampai menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Awalnya, Chuck sendiri hendak menyampaikan pertanyaan kepada mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri tersebut. Sembari terisak di hadapan Ferdy Sambo, Chuck bertanya apakah dirinya pernah melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas sehingga Ferdy Sambo melakukan hal tega kepadanya.
Mantan Korspri Ferdy Sambo tersebut juga mengaku bahwa dirinya selalu taat menjalankan tugas yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo. Bahkan, Chuck menyebut bahwa ia selalu melakukan yang terbaik pada setiap tugas yang diberikan kepadanya.
Dalam persidangan tersebut hakim ketua Afrizal Hadi menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Ferdy Sambo pun juga sudah mengakui anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.
Seperti diketahui bahwa Chuck Putranto didakwa karena merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Chuck bersama enam orang lainnya.
Ia pun sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Chuck didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Peran Chuck Putranto
Sebelumnya, Chuck Putranto sempat mengira keramaian yang terjadi di rumah atasannya pada 8 Juli 2022, saat Brigadir J tewas dibunuh karena putusan etik Raden Brotoseno.
Pada saat hari kejadian, Chuck mengaku ditelepon oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali dan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan. Kedua jenderal polisi tersebut menanyakan keberadaan Chuck saat itu.
Secara tiba-tiba, asisten pribadi Chuck yang bernama Edwin melaporkan jika ada sejumlah anggota Provos membawa senjata api laras panjang berjaga di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Ia menuturkan jika ada anggota Provos yang membawa senjata api laras panjang menandakan sedang terjadi situasi genting.
Saat itu, Chuck berusaha menghubungi ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer tetapi tidak kunjung mendapatkan balasan. Akhirnya, Chuck berangkat dari kantornya di Mabes Polri bersama pegawai harian lepas (PHL) Ariyanto menuju rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Ngomong Melantur di Sidang Kasus Yosua, Hakim Skakmat Pengacara Arif Rahman: Jangan Ditarik ke Mana-mana!
-
Kubu Arif Rahman Usul Sidang Kasus Yosua Ditunda saat Tahun Baru 2023, Hakim Menolak: Kami Juga Nggak Libur!
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
-
Harga Peti Jenazah Almarhum Yosua Senilai Rp 10 Juta, Dibeli Arif Rachman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka