Suara.com - Akademisi dan pengamat politik Ade Armando mengatakan Anies Baswedan meninggalkan beban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E yang masih akan dilanjutkan dalam dua tahun mendatang.
Dilansir dari Warta Ekonomi pada Senin (26/12), Ade menilai Anies menciptakan beban untuk Pemprov DKI setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Sebagai catatan, ajang balapan internasional Formula E masih akan diselenggarakan di Jakarta pada 2023 dan 2024.
“Sebenarnya Anies tidak diizinkan melalukan komitmen yang penanganan programnya melalui masa jabatannya," kata Ade Armando. “Namun, ya, namanya Anies, aturan semendasar itu pun dilanggarnya."
Pemprov DKI juga telah membayar commitment fee kepada FIA selaku penyelenggara balapan sebesar Rp 650 miliar. Armando menyebut masih ada kekurangan dana hingga mnecapai Rp 90 miliar.
"Kini, yang harus menanggung akibat semua itu ya Pemprov DKI, masih ada kewajiban untuk menjalankan Formula E selama dua tahun berturut-turut," pungkasnya.
Meski demikian, Ade juga mengakui bahwa Pemprov DKI mengadapi dilema terkait keuangan Formula E karena commitment fee yang sudah dituangkan untuk disajikan kembali.
Oleh karena itu, Ade Armando mendukung rilisnya laporan keuangan terkait penyelenggaraan Formula E.
Sebelumnya, terkait penyelenggaraan Formula E, Anies telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September. Namun, hingga pekan lalu, KPK mengaku masih kesulitan membuktikan kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta sehingga, sampai saat ini, KPK belum bisa menyimpulkan dugaan tersebut.
Salah satu kesulitan yang dihadapi berkaitan dengan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Pasalnya, perkara ini masih berada di tahap penyidikan.
KPK tak bisa memaksa mereka untuk datang, terlebih jika mereka bukanlah berasal dari elemen pemerintahan.
"Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) enggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Rabu (21/12).
Namun, KPK sulit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil berasal dari swasta.
"Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," tuturnya.
Selain Anies, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto.
Berita Terkait
-
Bantah Rocky Gerung, Ketua KPK: Jangan-jangan Kasus Korupsi Gubernur Papua Nanti Dikatakan untuk Menghambat Anies Baswedan
-
'Tidak Etis Disampaikan Pejabat Negara' Ucapan Luhut Soal OTT KPK Dinilai Berbahaya
-
Ada Unsur Politik? Disebut Cocok Untuk Dampingi Anies Baswedan di Pilpres, Ruang Kerja Khofifah Digeledah KPK
-
Luhut Sebut OTT KPK Bikin Nama Negara Buruk, Susno Duadji Tertawa: Jadi Tanda Tanya Gede
-
Luhut Bilang KPK Jangan Sering OTT, Susno Duadji Tertawa: Keterlaluan, Masa Menteri Melarang Gitu!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja