Suara.com - Publik kini sedang berkabung dan mengenang bencana Tsunami Aceh yang melanda Indonesia pada 18 tahun yang lalu, tepatnya pada 26 Desember 2004.
Kala itu, gelombang tsunami berkekuatan besar datang dari perairan Samudera Hindia dan meluluhlantahkan kota yang dijuluki Serambi Makkah itu beserta pulau-pulau yang mengelilinginya.
Peringatan berkabung Tsunami Aceh tahun ini berpusat di Kuburan Massal Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Kuburan Massal Siron menjadi saksi bisu kelamnya bencana Tsunami Aceh 2004 yang menjadi salah satu bencana alam yang paling mematikan yang melanda negeri.
Berikut sejumlah fakta yang menyelimuti kuburan massal tersebut.
Jadi tempat dikuburnya 40 ribu korban Tsunami Aceh
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Alumuniza Kamal turut mengungkap jumlah korban jiwa Tsunami Aceh yang disemayamkan di kuburan massal tersebut.
Sejumlah 40 ribu korban jiwa kini bersemayam di kuburan massal Siron dan namanya tercantum di batu peringatan yang ada di lokasi.
“Kuburan Massal Siron salah satu tempat saksi betapa dahsyatnya tsunami 2004 silam. Ada 40 ribu lebih para syuhada yang dimakamkan di sana. Jadi, tidak hanya kegiatan seremonial semata, tapi kita bisa sekalian berziarah di sana,” kata Almuniza di Banda Aceh, Minggu.
Baca Juga: Mengenang 18 Tahun Tsunami di Aceh, Ini 5 Tsunami Paling Merusak dalam Sejarah
Jumlah korban Tsunami Aceh keseluruhan mencapai 200 ribu jiwa
40 ribu orang yang bersemayam di Kuburan Massal Siron hanya sepersekian dari keseluruhan korban jiwa yang tewas diterpa gelombang tsunami.
Sebab berkaca dari laporan US Geological Survey, Tsunami Aceh menelan 200.000-250.000 korban jiwa.
Masyarakat dari berbagai latar belakang ikut datang ke lokasi peringatan
Sejumlah peziarah datang dari penjuru tempat untuk mengenang korban Tsunami Aceh di Kuburan Massal Siron.
Almuniza memaparkan bahwa tak hanya masyarakat Muslim dari Aceh, sejumlah warga dari berbagai latar belakang suku dan agama turut mengunjungi lokasi kuburan massal.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenang 18 Tahun Tsunami di Aceh, Ini 5 Tsunami Paling Merusak dalam Sejarah
-
Hari Ini 18 Tahun Tsunami Aceh, Lokasi Kuburan Massal Sirion Jadi Pusat Peringatan
-
Beristirahat di Bawah Pohon, Puluhan Warga Rohingnya Terdampar di Aceh Hanya Diberi Minum
-
Jalur di Kecamatan Sungai Mas Terkena Longsor, Polres Aceh Barat Bantu Akses Transportasi
-
Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka