Suara.com - Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis-Suseno atau biasa dipanggil Romo Magnis Suseno turut dihadirkan sebagai saksi oleh tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E di sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (26/12/2022).
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan itu, Romo Magnis Suseno sempat menyinggung soal Nazi Jerman. Ia juga memaparkan bagaimana bahasan moral menyangkut Ferdy Sambo dengan Bharada E.
Mulanya, jaksa menanyakan terkait pertanggungjawaban pidana mana yang lebih berat, apakah memerintah atau diperintah? Romo Magnis Suseno lantas menjawab, yang memberi perintahlah yang menanggung hukuman lebih berat.
“Menurut saya jelas yang memberi perintah. Saya bukan ahli ya, tetapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di zaman Nazi, di Jerman, di mana berulang kali orang melakukan perintah-perintah karena diperintahkan, mungkin dia juga terancam kalau tidak melaksanakan perintah,” kata Franz Magnis-Suseno.
Namun Romo Magnis Suseno mengatakan, bukan hanya ancaman yang membuat orang melaksanakan perintah, tetapi juga karena orang tersebut tidak dididik atau tidak dilatih bertanggung jawab. Alhasil, orang tersebut asal ikut saja ketika diperintahkan dengan memperhatikan tekanan waktu.
“Jadi jelas menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu, jauh lebih besar. Malah katakan saja yang diperintah itu, orang kecil, orang kecil biasa melakukan karena dia juga tahu akibatnya buruk kalau tidak melakukannya,” tutur Romo Magnis.
Pandangan Romo Magnis
Dalam kesaksiannya, Romo Magnis memberikan sejumlah pandangan soal status Bharada E, yang mengaku tak mampu menolak perintah dari Ferdy Sambo yang saat peristiwa penembakan Brigadir J adalah sebagai atasannya.
Kata Romo Magnis, ada dua poin utama yang menurutnya bisa meringankan soal kesalahan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Sebut-sebut Nazi Jerman, Ini 2 Poin Utama Kesaksian Romo Magnis Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
"Paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Kedudukan yang lebih tinggi yang jelas berhak memberi perintah. Setahu saya di dalam kepolisian tentu akan ditaati," kata Magnis Suseno dalam kesaksiannya.
Menurut Romo Magnis, menuruti perintah atasannya adalah sebuah kebudayaan yang ada dalam kepolisian. Apalagi kalau melihat usia dari Bharada E yang masih muda berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Polri yang paling muda dan minim pengalaman.
"Eliezer masih 24 tahun dan masih muda, tentu akan laksanakan. Ada budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," katanya.
Dia juga menyoroti soal keterbatasan waktu saat peristiwa penembakan terjadi. Romo Magnis menjelaskan, soal waktu yang singkat, dengan situasi yang genting membuat Bharada E tak mampu berpikir dan mencerna dengan tenang dan kepala dingin.
"Yang kedua tentu keterbatasan situasi. Situasi itu yang tegang yang amat sangat membingungkan di mana saat itu dia ( Bharada E ) harus segera menentukan akan melaksanakan atau tidak," tutur Romo Magnis.
"Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang, di mana kita umumnya suka mengambil waktu tidur dulu, yang jelas (tidak bisa dilakukan) sehingga dia harus langsung bereaksi. Menurut saya itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," katanya melanjutkan.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut-sebut Nazi Jerman, Ini 2 Poin Utama Kesaksian Romo Magnis Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
-
Tuding Ferdy Sambo Otak di Balik Laporan Kasus 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pesan Anggota Intelejen: Hati-hati Bang...
-
Profil Romo Magnis Suseno, Cendekiawan Katolik Saksi Ahli Ringankan Bharada E di Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Richard Eliezer Cuma Halu Ditekan Ferdy Sambo sampai Nekat Tembak Yosua? Begini Kata Psikolog Forensik
-
Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini