Suara.com - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menjadi saksi ahli yang meringankan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di persidangan hari Senin (26/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum sempat mempertanyakan penilaian Reza soal apakah Eliezer benar-benar dalam tekanan Ferdy Sambo atau tidak.
"Tekanan ini apakah sifatnya harus konkret? Atau apakah bisa tekanan itu dilepaskan secara bebas terhadap pelaku itu sendiri, hanya berdasarkan ramalan dan dugaan-dugaan, ketakutan dia sendiri?" tanya JPU.
Reza lalu menjawab pertanyaan JPU ini dengan penelitian Stanley Milgram, yakni soal tiga dimensi psikologis seseorang.
"Dimensi makro, terkait dengan bagaimana pengaruh organisasi terhadap individu yang bersangkutran. Lalu dimensi mikro, saya tidak tahu apa sesungguhnya isi dimensi mikro Saudara Richard Eliezer," terang Reza.
"Ketiga dimensi meso, yaitu interaksi antara Richard Eliezer dengan pihak yang memberikan perintah atau tekanan tersebut, yakni Ferdy Sambo," lanjutnya.
Reza mengaku tidak tahu bagaimana dimensi-dimensi tersebut secara konkret. Namun Reza menilai tekanan yang dirasakan Eliezer bisa ditakar secara objektif dengan temuan Milgram.
Yang pertama dilihat dari apakah pemberi perintah memiliki otoritas. "Kalau pemberi perintah punya otoritas, objektif (ada tekanan objektif)," ungkap Reza.
"Yang kedua, apakah pihak pemberi perintah itu mengenakan kostum tertentu?" sambungnya. Menurut penelitian Milgram, seseorang yang diperintah menunjukkan respons yang berbeda apabila pemberi perintah terlihat mengenakan seragam yang lebih menunjukkan otoritas maupun pangkatnya.
Baca Juga: Code of Silence, Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Dianggap Menyimpang
"Lokasi pemberi perintah itu dilakukan di mana? Di lokasi yang otoritatif atau umum saja?" ujar Reza. "Silakan dicek, apakah pemberian perintah itu disampaikan oleh pihak pemberi perintah di lingkungan yang legitimate tidak?"
Maksudnya apakah pemberi perintah menginstruksikan sesuatu ketika berada di wilayah yang mencerminkan legitimasinya seperti rumah atau ruangan kerjanya.
Selain itu, Reza juga menyoroti soal apakah pemberi dan yang diberi perintah berada di satu ruangan yang sama atau tidak.
"Kalau unsur-unsur yang ditemukan oleh Milgram itu ada, maka kita punya alasan untuk mengatakan bahwa tekanan itu objektif ada," tutur Reza.
"Dengan demikian, pemahaman kata tekanan tidak melulu harus dimanifestasikan lewat perintah lisan, tapi tekanan itu, bahkan perintah itu, bisa termanifestasikan secara non-verbal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Menyerah gegara Kasus Berbelit-belit Kuras Waktu dan Tenaga, Benarkah?
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
-
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
-
Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua
-
Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral