Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta agar kepolisian segera mengungkap kasus jaksa berinisial FAN yang kehilangan laptop setelah rumahnya dibobol maling. Menurut KPK, banyak data kasus korupsi yang tersimpan dalam laptop korban yang berhasil digondol maling.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri awalnya membantah jika terjadi kesengajaan atau sabotase atas kasus pencurian yang dialami jaksa FAN yang terjadi di rumahnya di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
KPK menganggap jaksanya sedang terkena musibah terkait kasus pencurian itu.
"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak.., dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu. Ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan, misalnya seperti itu. Sama sekali tidak. Ini musibah, musibah," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan, Jaksa FAN akan bertanggung jawab atas kehilangan tersebut. Kendati begitu, Ali menyerahkan, semuanya ke kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami sepenuhnya diserahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. Karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani kan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ali berharap data-data yang hilang dicuri tersebut tidak sampai bocor keluar. Menurutnya, laptop tersebut juga diyakini sulit dibobol datanya.
"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," pungkasnya.
Kemalingan
Baca Juga: Rumah Jaksa Komisi Antirasuah Kemalingan, KPK Yakin Laptop Yang Dicuri Tak Bisa Dibobol
Sebelumnya, rumah jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling. Hal itu membuat sejumlah berkas hingga laptop milik jaksa FAN raib digondol maling.
Informasi pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB kemarin.
Disampaikan Timbul, aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka.
"Pada saat itu pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," kata Timbul dikonfirmasi awak media, Minggu (25/12/2022).
Setelah itu, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk memeriksa keadaan rumahnya. Benar saja saat dicek, didapati situasi di dalam rumah tersebut sudah berantakan.
"Saat dicek didapati rumah dalam keadaan acak-acakan untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas rangsel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terangnya.
Berita Terkait
-
Tidak Terpengaruh Pernyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri: Jangan Pernah Ragu OTT
-
Rumah Jaksa Komisi Antirasuah Kemalingan, KPK Yakin Laptop Yang Dicuri Tak Bisa Dibobol
-
Fakta-fakta Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Dituding Korupsi Dana Bantuan Gempa
-
Balas Pernyataan Luhut, Firli Bahuri Ingatkan Jajaran Tak Ragu Lakukan OTT: KPK Tak Tunduk Pada Siapapun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!