"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran'."
Menurut NU Online, Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah menjelaskan tentang cara mandi wajib bagi wanita, seperti berikut.
- Membaca niat mandi wajib bagi wanita
- Ambil air lalu membasuh tangan tiga kali saat masuk ke kamar mandi.
- Membersihkan segala kotoran (najis) yang masih menempel di badan.
- Berwudhu dengan lengkap termasuk membaca doanya.
- Lalu menyiram kedua kaki.
- Mulai mandi wajib wanita dengan mengguyur kepala tiga kali.
- Bersamaan dengan itu, ucapkan niat menghilangkan hadats dari janabah.
- Mengguyur tubuh sebelah kanan sebanyak tiga kali.
- Lalu mengguyur tubuh sebelah kiri juga tiga kali.
- Menggosok tubuh bagian depan belakang sebanyak tiga kali dan juga sela-sela rambut.
- Pastikan air mengalir ke daerah lipatan kulit dan pangkal rambut.
- Hindari menyentuh kemaluan dan langsung berwudhu kembali jika tersentuh.
Niat mandi wajib bagi perempuan
- Mandi Wajib Setelah Haid
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala. - Mandi Wajib Setelah Nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Menurut Buya Yahya, shampo dapat merusak kualitas air. Buya Yahya menjelaskan mandi menggunakan shampo dan sabun diperbolehkan apabila dilakukan setelah mandi jubub.
“Mandi junub kalau airnya dicampur dengan shampo tidak sah”, kata Buya Yahya dalam video yang diunggah pada 24 Oktober 2019 di YouTube Al-Bahjah TV.
“Mandi junub itu adalah setelah atau sebelum memakai shampo”, imbuhnya.
Buya Yahya menegaskan mandi junub yang terpenting adalah air mengalir ke sekujur tubuh. Berbeda dengan menggunakan shampo dan sabun itu berfungsi untuk membersihkan tubuh setelah melakukan mandi junub yang bersifat menyucikan dari hadas besar.
Seperti itulah cara mandai wajib bagi pria dan wanita menurut Islam.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib Pria yang Benar dan Bacaan Niatnya
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cara Mandi Wajib Pria yang Benar dan Bacaan Niatnya
-
8 Langkah Mandi Besar yang Benar untuk Perempuan Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Niat dan Panduan Cara Mandi Wajib Lengkap Sesuai Syariat Islam
-
Tata Cara Mandi Besar Laki-laki yang Benar dalam Islam, Basuh dari Sisi Kanan ke Kiri
-
Panduan Lengkap Mandi Besar: Niat Doa, Hukum dan Tata Cara Bagi Laki-laki dan Wanita
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani