Suara.com - Anggota Komisi II Guspardi Gaus dari Fraksi PAN menilai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berlebihan lantaran melarang orang untuk mengaku-ngaku calon anggota legislatif atau caleg. Larangan itu beralasan karena belum ada penetapan caleg.
Hasyim sekaligus melarang pemasangan alat peraga sosialisasi, kendari tidak ada ajakan memilih. Larangan serupa juga termasuk untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai capres atau cawapres.
Guspardi mengaku ikut terkejut mendengar adanya pelarangan tersebut.
"Pernyataan saudara Hasyim Asy'ari ini terasa lebay dan sangat berlebihan. Pernyataan itu dikhawatirkan kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Guspardi, KPU seharusnya tidak perlu merisaukan orang-orang yang mengaku hinhga memasang alat peraga sosialisasi. Seban, kata dia, orang yang mengaku-ngaku itu belum tentu bisa mencalonkan diri pada akhirnya.
Ia menekankan tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak-pihak yang mengaku baik sebagai caleh maupun capres.
"Masa sih melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi kita?" ujar Guspardi.
Guaspardi lantas meminta KPU tidak latah dan sembarangan dalam menyampaikan aturan tanpa dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi II.
"Jangan membuat statement yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjadi terdegradasi. Apalagi KPU saat ini sedang jadi sorotan karena ada dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual parpol, KPU harus bisa membuktikan dugaan atau tuduhan itu sesuai fakta dengan transfaran dan akuntabel," kata Guspardi.
Baca Juga: Wanita Emas Ngaku Bohong Soal Diperkosa Ketua KPU: Saya Sedang Alami Depresi
Berita Terkait
-
Wanita Emas Ngaku Bohong Soal Diperkosa Ketua KPU: Saya Sedang Alami Depresi
-
Klaim Ada Parpol Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Partai Ummat Siapkan Laporan ke Bawaslu
-
Tudingan Tindak Asusila yang Dialamatkan ke Ketua KPU Hasyim Asyari Berujung Permintaan Maaf
-
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah