Suara.com - Anggota Komisi II Guspardi Gaus dari Fraksi PAN menilai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berlebihan lantaran melarang orang untuk mengaku-ngaku calon anggota legislatif atau caleg. Larangan itu beralasan karena belum ada penetapan caleg.
Hasyim sekaligus melarang pemasangan alat peraga sosialisasi, kendari tidak ada ajakan memilih. Larangan serupa juga termasuk untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai capres atau cawapres.
Guspardi mengaku ikut terkejut mendengar adanya pelarangan tersebut.
"Pernyataan saudara Hasyim Asy'ari ini terasa lebay dan sangat berlebihan. Pernyataan itu dikhawatirkan kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Guspardi, KPU seharusnya tidak perlu merisaukan orang-orang yang mengaku hinhga memasang alat peraga sosialisasi. Seban, kata dia, orang yang mengaku-ngaku itu belum tentu bisa mencalonkan diri pada akhirnya.
Ia menekankan tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak-pihak yang mengaku baik sebagai caleh maupun capres.
"Masa sih melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi kita?" ujar Guspardi.
Guaspardi lantas meminta KPU tidak latah dan sembarangan dalam menyampaikan aturan tanpa dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi II.
"Jangan membuat statement yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjadi terdegradasi. Apalagi KPU saat ini sedang jadi sorotan karena ada dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual parpol, KPU harus bisa membuktikan dugaan atau tuduhan itu sesuai fakta dengan transfaran dan akuntabel," kata Guspardi.
Baca Juga: Wanita Emas Ngaku Bohong Soal Diperkosa Ketua KPU: Saya Sedang Alami Depresi
Berita Terkait
-
Wanita Emas Ngaku Bohong Soal Diperkosa Ketua KPU: Saya Sedang Alami Depresi
-
Klaim Ada Parpol Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Partai Ummat Siapkan Laporan ke Bawaslu
-
Tudingan Tindak Asusila yang Dialamatkan ke Ketua KPU Hasyim Asyari Berujung Permintaan Maaf
-
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu