Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka pada tahun 2023. Terdapat beberapa formasi rekrutmen CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka nantinya.
Tak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya.
"Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ungkap Abdullah dalam siaran pers, pada Selasa (27/12/2022).
Khusus seleksi CPNS 2023, Anas mengungkapkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan juga tenaga teknis tertentu lainnya. Rekrutmen juga dibuka untuk data scientist, talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pembukaan CPNS 2023 untuk sejumlah talenta digital ini bertujuan agar negera bisa cepat beradaptasi sehingga tak tergerus jaman. Mengingat saat ini dunia digital terus berkembang pesat. Oleh karena itu perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintahan.
Sementara, bagi jabatan yang terdampak oleh adanya transformasi digital mulai dikurangi rekrutmen jabatannya. Sampai saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan untuk mengetahui jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Pada proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan terus mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Seperti indikator jumlah PNS tahun 2023 yang akan pensiun serta pemenuhan SDM untuk bisa mendukung program strategis nasional.
Meskipun pemerintah memastikan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, namun hingga berita ini dipublikasi pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut dibuka. Hal ini lantaran masing-masing instansi pemerintah masih melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang masuk kategori prioritas ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar
Meski begitu, mulai sekarang calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat umum pendaftaran CPNS 2023. Berikut ini sejumlah syarat umum CPNS yang dibutuhkan jika merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu.
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
• Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI
• Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran