Suara.com - Tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk ke gereja saat perayaan Natal 2022 dikecam oleh Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Lantas bagaimana hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak?
Dalam Islam sendiri ada perbedaan pendapat terkait hukum masuk gereja menurut Islam. Para ulama berbeda pendapat menyikapi hal ini.
Dikutip dari NU Online, menurut mazhab Hanafi hukum masuk tempat ibadah non-muslim adalah makruh. Sementara menurut madzhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama madzhab Syafii hukumnya boleh.
Sedangkan menurut sebagian ulama lain dari mazhab Syafii hukum memasuki gereja adalah tidak boleh, kecuali ada izin dari pemeluk agama tersebut. Berikut ini penjabaran lengkapnya:
1. Makruh
Syekh Ibnu Abidin dalam kitab Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar mengatakan:
"Bagi seorang muslim, memasuki sinagog dan gereja hukumnya makruh. (Lihat: Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar, juz 1, halaman: 380)."
2. Boleh
Ulama bermadzhab Maliki, Ibnu Rusyd al-Qurtubhi menjelaskan dalam kitabnya Al-Bayan Wat Tahshil:
Baca Juga: Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat
"Ibnu Qasim bercerita, Imam Malik ditanya tentang perayaan di gereja, di mana umat Islam berkumpul lalu membawa baju, perhiasan, dan barang-barang lain menuju gereja untuk menjualnya di sana. Beliau berkata: Hal itu tidak apa-apa. (Lihat: Ibnu Rusyd al-Qurtubhi, Al-Bayan wat Tahshil, juz 4, halaman: 168-169)."
Bahkan seorang ulama bermazhab Hanbali, Syekh Ibnu Qudamah membolehkan seorang muslim melaksanakan sholat di gereja yang bersih. Sebab, Nabi pernah bersabda, jika waktu sholat telah tiba, kerjakan sholat di manapun, karena di mana pun bumi Allah adalah masjid.
3. Tidak Boleh
Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat, seorang muslim tidak boleh memasuki tempat ibadah non-muslim kecuali jika ada izin dari mereka. Syekh al-Qalyubi mengatakan:
"Kita tidak diperbolehkan memasuki gereja kecuali atas izin mereka, sedangkan jika di dalam gereja tersebut ada gambar maka hukum memasukinya haram secara mutlak. Begitu pula, haram memasuki setiap rumah yang ada gambarnya. (Lihat: Al-Qalyubi, Hasyiyatal Qalyubi wa Umairah, juz 4, halaman: 492)."
Sejatinya, perbedaan pendapat para ulama terkait hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak ini bukanlah menjadi alasan untuk saling berselisih. Sebab, semua pendapat ulama ini benar sesuai dengan mazhab masing-masing.
Berita Terkait
-
Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat
-
Menanti Nasib NasDem Dan Kisah Pahit Manis Jokowi-Paloh
-
Cerita Kaesang, Jokowi Jadi Bapak Tak Pernah Bawa Oleh-oleh: Cuma Kasih 'Selamat'
-
Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia